Sukses

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Sekaligus Dalami Aset Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Di hari itu, menurut Pahala, pihaknya tak hanya memeriksa Eko Darmanto, melainkan juga menelusuri lebih dalam kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi harta fantastis Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Senin, 6 Maret 2023 mendatang sekaligus memeriksa kepemilikan aset Rafael Alun, ayah Mario Dandy. Pihak lembaga antirasuah bakal mendatangi Eko secara langsung.

"Tim ku ke sana klarifikasi hari Senin," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Di hari itu, menurut Pahala, pihaknya tak hanya memeriksa Eko Darmanto, melainkan juga menelusuri lebih dalam kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina.

"Sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo," kata Pahala.

Pahala mengatakan, pihaknya kemungkinan besar akan mendatangi kantor Eko dan Rafael secara langsung. Pemeriksaan tidak dilakukan di ruangan milik penegak hukum.

"Biasanya sih ke kantornya. Ini kan bukan pemeriksaan pidana, jadi enggak pakai ruang aparat penegak hukum lain lah, sekalian juga minta cek fisik asetnya," kata Pahala.

Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.

Diketahui, Eko kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.

Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta.

2 dari 2 halaman

KPK Cari Dugaan Pidana Kepemilikan Harta Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Atas kelarifikasi tersebut KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.

"Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3/2023).

Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael Alun soal harta Rp 56 miliar tersebut.

"Maksud konvensional seperti apa?, akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional," kata Nawawi.

Namun, menurut Nawawi, untuk saat ini pemeriksaan asal usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Nantinya, jika Direktorat LHKPN menemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan.

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukan ada ketidaksesuain, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.

Sebelumnya, KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.

"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3/2023).

Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.

"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih enggak? itu antara lain yang gue pelajari. Entar kalau gue udah makin paham jurusnya gue kasih tahu," Pahala menandaskan.

Â