Liputan6.com, Kabupaten Paser Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Siti Nurbaya menyerahkan langsung penghargaan Piala Adipura kepada Bupati Paser Fahmi. Ini merupakan pencapaian kali pertama yang diraih Kabupaten Paser terkait performa terbaiknya dalam menjaga lingkungan hidup yang berkualitas, bersih, teduh dan berkelanjutan.
Keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan itu dinilai berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah. Meliputi kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya kondisi lingkungan hidup yang harus dikelola secara berkala dan terus menerus sesuai standar dalam kriteria dan indikator yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi Optimis Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Nataru
Sikap Tegas Mendag Budi Santoso, Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun
Bupati Paser Fahmi Fadli menyebutkan hal ini merupakan suatu motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Paser beserta masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tetap bersih.
Advertisement
"Semoga bukan kali ini saja kita mendapatkan Piala Adipura, kita akan pertahankan dan juga akan selalu berupaya untuk mendapatkannya ditahun yang akan datang," ujar Fahmi.Â
Selain itu juga Fahmi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Paser dan semua pihak atas kontribusinya sehingga mendapatkan Piala Adipura. Fahmi pun berharap agar semua komponen masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam upaya mengurangi sampah yang dihasilkan dari sampah rumah tangga, sehingga lingkungan di Kabupaten Paser menjadi lebih rapi, bersih dan indah.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari bersyukur atas diraihnya Piala Adipura 2022. Menurutnya pencapaian ini memerlukan proses yang panjang. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan sinergi antara tiga komponen yaitu, masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha.
"Sebenarnya ini bukan pekerjaan yang singkat dan sudah sering dilaksanakan oleh kita semua di Kabupaten Paser selama bertahun-tahun," kata Safari saat mendampingi Fahmi pada penganugerahan Piala Adipura di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Selasa (28/2).
Dengan diraihnya Piala Adipura 2022 Safari berharap bahwa ini bukan piala pertama dan terakhir karena merupakan prestasi bersama. Semua komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Paser memiliki keterlibatan dan kontribusi yang nyata terhadap peraihan Piala Adipura ini.
Untuk itu Safari mengajak kepada masyarakat dan semua pihak agar bersama- sama peduli terhadap lingkungan dan penanganan sampah.
"Dibutuhkan kesadaran bagi semua pihak terutama masyarakat agar lebih perhatian dan peduli terhadap penanganan sampah yang mereka hasilkan," ujar Safari.Â
Dalam hal ini, lanjut Safari, berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Selain memberikan sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha, pihaknya juga membuat regulasi tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Paser. Hal yang paling utama dilakukan adalah dengan menghilangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada khususnya di Kota Tanah Grogot dan pada umumnya di Kabupaten Paser.
"Rencananya kami akan menghilangkan TPS yang ada, dan menggunakan konsep partisipatif masyarakat untuk mengelola sampah itu sendiri," ujarnya.Â
Menurutnya sampah jangan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki manfaat. Apabila dikelola dengan benar maka sampah memiliki nilai ekonomis dan dapat memberikan pendapatan yang cukup bagi masyarakat.
"Sampah bisa menjadi bahan yang lebih berguna menjadi sebuah produk, ini akan terus kita kembangkan dan sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.Â
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Peringatan Hari sampah dunia dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup RI dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah kota/kabupaten di Kaltim, salah satunya dengan Kepala BKAD Kabupaten Paser Nur Asni.
Penandatangan tersebut mengenai penyaluran dana lingkungan hidup kepada Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi Results Based Payment Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca berbasis yurisdiksi di Kalimantan Timur.
Terkait hal itu Pemkab Paser menerima penyaluran dana lingkungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI sebesar Rp6,3 miliar. Penandatangan tersebut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Â
(*)