Sukses

Update Covid-19 per 3 Maret 2023: Positif 6.736.787, Sembuh 6.572.332, Meninggal 160.925

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Kamis, 2 Maret 2023, hingga hari ini, Jumat (3/3/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta Penambahan kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi. Menurut laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada kenaikan sebanyak 211 pasien positif hari ini, Jumat (3/3/2023). 

Sehingga jumlah akumulatif masyarakat yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.736.787 orang.

Meski begitu, bertambahnya angka positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia.     

Kasus sembuh tersebut pada hari ini dilaporkan Satgas Covid-19 bertambah 234 orang, sehingga total akumulasinya kini menjadi 6.572.332 orang. 

Sementara, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 hari ini menjadi 160.925, setelah terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 5 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Kamis, 2 Maret 2023, hingga hari ini, Jumat (3/3/2023) pada jam yang sama.

Sementara itu, Weekly Epidemiological Update on COVID-19 Edition 132 yang dipublikasikan pada 1 Maret 2023 menunjukkan tiga negara dengan kasus COVID-19 terbanyak di Asia Tenggara.

Pada periode 30 Januari hingga 26 Februari 2023, kasus baru COVID-19 yang dilaporkan di Asia Tenggara jumlahnya di bawah 11.000 atau turun 36 persen dibandingkan periode 28 hari sebelumnya.

Tidak ada negara yang melaporkan peningkatan kasus baru sebesar 20 persen atau lebih dibandingkan dua minggu sebelumnya.

Jumlah kasus baru tertinggi dilaporkan dari negara-negara berikut:

  • Indonesia melaporkan 6.055 kasus baru atau 2,2 kasus baru per 100.000 penduduk, turun 36 persen
  • India di peringkat kedua dengan 3.378 kasus baru atau kurang dari satu kasus baru per 100.000 penduduk, turun 15 persen
  • Thailand 1.051 kasus baru atau 1,5 kasus baru per 100.000 penduduk, turun 66 persen.

Sedangkan, jumlah kematian 28 hari terakhir di wilayah tersebut menurun sebesar 57 persen dengan 186 kematian baru dilaporkan.

Jumlah kematian baru tertinggi dilaporkan dari negara-negara ini:

  • Indonesia melaporkan 105 kasus meninggal baru atau kurang dari satu kematian baru per 100.000 penduduk, turun 43 persen
  • Thailand melaporkan 46 kematian baru atau kurang dari satu kematian baru per 100.000 penduduk, artinya turun 77 persen
  • India kematian barunya ada 29 atau kurang dari satu kematian baru per 100.000 penduduk, turun 17 persen.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Kasus Global

Laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu juga menyajikan data COVID-19 secara global.

Ada lebih dari 4,8 juta kasus positif COVID-19 pada periode yang sama di tingkat global. Lebih dari 39.000 kasus kematian dilaporkan pula dalam 28 hari terakhir.

Dengan begitu, kasus positif turun 76 persen dan kematian turun 66 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Laporan juga menunjukkan, per 26 Februari, lebih dari 758 juta kasus terkonfirmasi dan lebih dari 6,8 juta kematian telah dilaporkan secara global.

Tren kasus COVID-19 yang dilaporkan saat ini tidak 100 persen sama dengan jumlah sebenarnya dari infeksi global dan infeksi ulang.

"Oleh sebab itu, data harus ditafsirkan dengan hati-hati mengingat beberapa negara secara bertahap mengubah strategi pengujian COVID-19. Ini membuat jumlah tes yang dilakukan menjadi lebih rendah. Akibatnya, jumlah kasus yang terdeteksi pun lebih rendah," kata laporan tersebut.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.