Sukses

Ketua RT soal Saefudin Disebut Pemilik Rubicon Rafael: Enggak Masuk Akal

Ketua RT mengungapkan, Saifudin hanya bekerja sebagai penjual kopi dan sempat menjadi office boy (OB).

Liputan6.com, Jakarta - Kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo masih menjadi polemik. Setelah terkuak nama dalam surat mobil mobil tersebut masih atas nama Ahmad Saefudin (AS) warga yang tinggal di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ketua RT tempat AS tinggal, Kamso Badrudin pun meragukan bila warganya itu sempat memiliki mobil mewah pabrikan Amerika Serikat tersebut. Sehingga ia menduga KTP AS sempat dicatut untuk membeli mobil tersebut.

"Jadi kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu nggak mungkin tapi kemungkinan KTP dia digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kamso kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Kamso pun sempat mendapat informasi bahwa KTP AS sempat dipinjamkan kepada seseorang berinisial A. Namun dia tak bisa menjelaskan lebih jauh untuk apa peminjaman KTP tersebut dan menyebutkan siapa A.

"Infonya bahwa mobil Rubicon itu atau KTP itu dipinjamkan kepada si A KTP nya. Itu yang saya dapat info," tuturnya.

Kemungkinan adanya pencatutan nama itu, kata Kamso, mungkin terjadi bila melihat kemampuan ekonomi dadi AS yang hanya bekerja sebagai penjual kopi dan sempat menjadi office boy (OB). Maka, sulit rasanya bila AS mampu membeli mobil Rubicon tersebut.

"Terkait unit mobil Rubicon itu yang juga tahu harganya sangat fantastis, saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal. Bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," ucapnya.

Sedangkan, Kamso menilai AS sudah bukan menjadi warganya. Karena telah pindah dari wilayah tersebut sejak 2007 lalu. Namun dia masih kerap datang untuk mengambil bantuan sosial.

"Betul data masih tercatat warga saya. KTP dan KK nya masih saya pegang. Karena waktu tinggal di saya dia masih bujangan," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Kendaraan Rubicon Atas Nama AS

Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Rafael Alun. Rubicon berwarna hitam sempat dimiliki warga Mampang dengan inisial AS sesuai dengan tertera di STNK dan BPKB.

"Menindaklanjuti karena dia bilang, ya kita lihat (surat dokumen kendaraan) nama Ahmad Syarifudin, apa AS ya itu," ucap Pahala kepada wartawan, di kantornya di Jakarta, Kamis (2/ 3).

"Kita lihat di lapangan gang dan orangnya (AS) tidak ada lagi di situ," katanya.

Berdasarkan pengakuan Rafael, kata Pahala, nama AS masih tertera dalam surat kendaraan. Karena ketika membeli kendaraan tersebut belum sempat di balik nama sampai mobil itu berpindah tangan ke Rafael dan dijual kembali ke kakak Rafael.

"Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum di balik nama," ungkapnya.

Kendati demikian, KPK akan terus menyelidiki apakah benar keterangan Rafael soal asal-usul mobilnya. KPK akan menelusuri transaksi jual beli yang dilakukan Rafael.

"Nah apakah kita percaya apa enggak, ya enggak lah. Kan dia ngomong begitu, kita cek banknya, bener enggak kalau dia belikan ada duit keluar. Bener enggak kalau dijual lagi ke kakaknya ada duit masuk," ujarnya.

Sekedar informasi bahwa mobil Jeep Rubicon ini sempat jadi sorotan, karena menjadi kendaraan ketika Dandy menghampiri David saat hendak menganiaya. Dimana terkuak jika Rubicom itu sempat memakai plat nomor palsu.

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap, mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat nomor B 120 DEN nyatanya tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin. Karena, plat nomor yang terdaftar aslinya adalah B 2571 PBP sesuai STNK.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com