Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menduga ada campur tangan kepentingan asing dalam putusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu. Keterlibatan asing ini berupaya untuk menggagalkan Pemilu 2024.
"Patut diduga ada keterlibatan kepentingan asing di dalam pihak-pihak yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI dengan pintu masuk menggagalkan pemilu 2024," ujar Luqman dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga
Luqman mengatakan, Pemilu 2024 bukan hanya menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan calon presiden-calon wakil presiden. Tetapi ajang pertempuran poros kekuatan global yang berupaya menancapkan pengaruh di Indonesia.
Advertisement
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," ujarnya.
Menurutnya, Putusan PN Jakarta Pusat menjadi alarm keras ancaman terhadap bangsa dan negara. Karena bukti nyata ada pihak yang berupaya menggagalkan dan menunda Pemilu 2024.
"Bahwa pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksaan pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa mempengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara," tegas Luqman.
Diduga Ingin Pecah Belah NKRI
Melalui lembaga negara untuk menggagalkan pemilu, patut diduga juga ingin memecah belah NKRI.
"Dengan memperalat lembaga negara secara telanjang untuk menggagalkan pemilu, maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Luqman.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement