Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah resmi dibuka mulai hari ini, Senin (6/3/2023). Informasi tersebut seperti diunggah melalui akun sosial media (sosmed) Instagram @prakerja.go.id.
"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!
Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang dan enggak perlu bantuan siapapun untuk daftarnya Sob!," tulis Instagram @prakerja.go.id, Senin (6/3/2023).
Advertisement
Lalu, apakah Program Kartu Prakerja?
Melansir laman resmi www.prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta," terang laman Kartu Prakerja.
Dijelaskan, jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.
Menggandeng pelaku usaha swasta, program Kartu Prakerja adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Berikut syarat hingga cara mengikuti program Kartu Prakerja dihimpun Liputan6.com dari laman resmi www.prakerja.go.id:
Â
Syarat Mendaftar
Berikut syarat-syarat bagi kamu yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas,
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Â
Advertisement
Langkah Mudah Mengikuti Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah mudah mengikuti program Kartu Prakerja:
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang, serta tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
6. Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Â
Mitra Prakerja
Ada sejumlah perusahaan yang menjadi mitra dari program Kartu Prakerja. Mereka terbagi menjadi platform digital, media pembayaran, dan mitra job platfom. Berikut rinciannya:
1. Platform Digital
- Kemnaker
- Tokopedia
- Bukalapak
- Karier.mu
- PINTAR
- Pijar
2. Mitra Pembayaran
- BNI
- BCA
- OVO
- LinkAja
- GoPay
- Dana
3. Mitra Job Platform
- Karir.com
- Jobs.id
- topkarir
- JobStreet
Advertisement