Sukses

Update Covid-19 Rabu 8 Maret 2023: Positif 6.737.918, Sembuh 6.573.886, Meninggal 160.937

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa 7 Maret 2023 hingga hari ini, Rabu (8/3/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Bertambah 312 orang pada hari ini, Rabu (8/3/2023) positif Covid-19.

Hingga kini total akumulatif ada 6.737.918 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus sembuh ada 137 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya di Indonesia terdapat 6.573.886 pasien sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 3 orang. Jadi total akumulatif ada 160.937 orang meninggal dunia sampai kini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa 7 Maret 2023 hingga hari ini, Rabu (8/3/2023) pada jam yang sama.

Sebelummya, peraturan pengendalian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Singapura diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Hal tersebut akan memungkinkan pihak berwenang bereaksi cepat jika varian baru dan berbahaya muncul.

Dilansir Channel News Asia, Selasa (7/3/2023), parlemen mengesahkan amendemen terhadap Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara) 2020 untuk memperpanjang validitas bagian 7 undang-undang tersebut, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan guna mencegah, melindungi, menunda atau mengendalikan virus Corona.

Ini termasuk pembatasan pergerakan seperti "circuit breaker" yang diberlakukan dari April hingga Juni 2020.

 

2 dari 4 halaman

Masih Tidak Ada Kepastian Covid-19

Pada Senin 6 Maret 2023, Menteri Senior Negara Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan kepada parlemen bahwa sementara Singapura sekarang memperlakukan virus corona sebagai endemik. Ia menegaskan bahwa orang tidak boleh berpuas diri dengan situasi saat ini.

Bulan lalu, negara tersebut menurunkan kewaspadaan penyakitnya ke level terendah sejak pandemi dimulai dan mencabut kewajiban masker di transportasi umum, yang berarti seluruh pembatasan sosial Covid-19 di Singapura telah dicabut.

Janil memperingatkan, "Masih ada ketidakpastian tentang bagaimana Covid-19 akan berkembang secara global. Virus terus beredar dan akan terus bermutasi."

"Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan munculnya varian baru yang dapat menyebabkan gelombang infeksi dan membebani sumber daya kesehatan," sambung dia.

Janil mencatat bahwa pihaknya terus memantau situasi Covid-19 dan evolusi virus.

"Jika varian seperti itu muncul, Singapura harus terus memiliki alat yang diperlukan untuk mengambil tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat. Oleh karena itu, kami harus terus memberikan undang-undang kami kemampuan untuk menerapkan langkah-langkah yang digunakan selama pandemi," ucap dia.

"Perpanjangan ini akan terus memungkinkan penerapan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang ditargetkan untuk tujuan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, sehingga kami dapat bereaksi dengan cepat terhadap varian Covid-19 yang baru dan berbahaya jika muncul," jelas Janil.

 

3 dari 4 halaman

Persentase Kasus Covid-19 RI vs Dunia

Analisis Data Covid-19 Indonesia (Update per 26 Februari 2023) yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan data yang positif pada perkembangan persentase kasus aktif dan kesembuhan Indonesia per tanggal 26 Februari 2023.

Persentase kasus aktif di bawah dunia (selisih 2,95 persen) dan angka kesembuhan di atas dunia (selisih 1,56 persen). Sementara, persentase kasus kematian di Indonesia yang masih berada di atas persentase angka kematian dunia (selisih 1,39 persen).

Satgas Covid-19 menekankan, berbagai upaya masih perlu dilakukan untuk pengendalian kasus aktif serta meminimalisisasi angka kematian, seperti penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun (3M), percepatan vaksinasi, serta penguatan testing, tracing, treatment (3T) di lapangan.

Dari sisi perkembangan indikator pandemi, yakni kasus positif maupun kasus aktif mengalami penurunan pada satu bulan terakhir. Kasus positif turun 45 persen menjadi 177 kasus, dari 322 kasus pada 26 Januari 2023. Selain itu, kasus aktif turun 23 persen menjadi 3.533 kasus dari 4.600 kasus pada 26 Januari 2023.

Testing perlu terus ditingkatkan sebagai standar utama pemeriksaan Covid-19. Pada keadaan kasus rendah seperti sekarang, penting menjaga jumlah pemeriksaan tetap tinggi. Jika penularan kembali meningkat, dapat segera terdeteksi dan cepat ditangani sebelum lonjakan kasus signifikan terjadi.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.