Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro membantah kabar terkait AG pacar tersangka Mario Dandy Satriyo sempat membawa mobil Jeep Rubicon. Menurutnya, hal itu tidak mungkin mengingat AG yang masih belum memiliki SIM.
"Bukan AG, dia masih kecil belum punya SIM-lah, 15 tahun," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Tedjo mengatakan, ketika kejadian dari TKP penganiayaan menuju Polsek Pesanggrahan yang membawa mobil Jeep Rubicon adalah Mario dengan pengawalan penuh dari petugas reskrim.
Advertisement
"Ya kan kalau misalnya dari TKP kan, dari TKP yang bawa mobil mereka bareng-bareng sama polisi kita kawal," kata dia.
Sebelumnya, AG sempat dikabarkan sempat membawa mobil Jeep Rubicon ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu sempat disampaikan Paman David, Rustam Latumahina.
Kejadian itu diakui Rustam terlihat ketika ia datang ke Polsek Pesanggrahan bersama kawan-kawan dari GP Ansor untuk mengurus kasus penganiayaan. Saat itulah, ia mengaku sempat melihat AG menyetir mobil Rubicon hitam.
"Pada saat mobil balik, kita ada (di Polsek). (Yang nyetir) A**** malah, saya yang lihat langsung. Dipanggil (polisi), jadi dia bersama ada perempuan yang informasinya itu tantenya," kata Rustam dalam video YouTube Cokro TV yang dikutip Jumat (3/3/2023).
Jadi Sorotan
Sekedar informasi bahwa mobil Jeep Rubicon ini sempat jadi sorotan, karena menjadi kendaraan ketika Dandy menghampiri David saat hendak menganiaya. Terkuak jika Rubicon itu sempat memakai plat nomor palsu.
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap, mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat nomor B 120 DEN nyatanya tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin. Karena, plat nomor yang terdaftar aslinya adalah B 2571 PBP sesuai STNK.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement