Â
Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan dugaan adanya transaksi mencurigakan mencapai 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Merespons laporan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mengetahui temuan dari Mahfud MD terkait Rp 300 triliun. Dimana, transaksi mencurigakan itu dilakukan dari banyak jenis transaksi.
Advertisement
"Ya banyak (jenis transaksi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/3/2023).
Ivan mengatakan, laporan hasil analisa itu berasal dari catatan transaksi sejak tahun 2009 sampai 2023. Dengan memuat data dugaan transaksi mencurigakan yang telah telah disampaikan Kemenkeu.
Baca Juga
"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi. Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," katanya.
Secara terpisah, Kemenkeu mengaku telah menerima laporan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang dicurigai melakukan tindak pencucian uang dengan nilai Rp300 triliun.
"Yang disampaikan pak Menkopolhukam infonya baru disampaikan hari ini. Basisnya adalah dari PPATK, dari hal itu perlu koordinasi, infonya kan belum diterima Pak Irjen, tapi pasti Pak Irjen akan komunikasi dengan Pak Menkoplhukam tentang itu," kata Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).
Nantinya Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan akan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendapatkan langsung data-data sekaligus membedah informasi yang disampaikan Menkopolhukam, supaya segera ditindaklanjuti.
"Kemungkinan Irjen komunikasi dengan PPATK untuk melihat langsung, mendapatkan langsung dan membedah informasi yang disampaikan itu dilakukan segera pak Irjen sesuai mekanisme yang ada selama ini," jelasnya.
Â
Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 T
Lebih lanjut, Mahfud Md menyebut ada transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu. Menurut Mahfud, tak hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp500 miliar.
"KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta.
Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Â
Â
Â
Advertisement