Sukses

Eks Penyidik Harap KPK Gerak Cepat Sebelum Rafael Alun Hilangkan Bukti Korupsi

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana dalam kejanggalan harta mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana dalam kejanggalan harta mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sebab bisa saja geng Rafael Alun menghilangkan barang bukti korupsi. 

"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik (KPK), karena pemberitaan sudah meluas, dikhawatirkan pihak-pihak yang selama ini terkait akan bersih bersih," kata mantan Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Kamis, (9/3/2023).

Berdasarkan pengalamannya, kata Yudi, bisa saja orang yang diduga korupsi tersebut menghilangkan aset, melarikan diri ke luar negeri, penghancuran atau penghilangan dokumen terkait kasus, dan menghapus komunikasi antara jaringan mereka selama ini. Hal itu bisa dilakukan demi melindungi satu sama lain.

Maka, Yudi berharap KPK segera mengeluarkan surat pencekalan kepada pihak yang diduga terkait Rafael Alun termasuk menyita beragam aset sebagai upaya pemulihan apabila ada indikasi korupsi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selain itu penggeledahan terhadap tempat diduga disembunyikan barang bukti juga penting untuk dapat memperkuat fakta-fakta dari keterangan saksi maupun bukti bukti yang telah dimiliki," tuturnya.

Yudi berharap KPK cepat menindaklanjuti semua informasi yang beredar terkait Rafael Alun.

"Ada pihak yang diduga telah melarikan diri keluar negeri, adanya dugaan KPK bahwa ada gank terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo dan PPATK telah memblokir rekening rekening terkait dengan total transaksi sekitar 500 milyar," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap KPK bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tersebut. Apalagi saat ini KPK sudah meningkatkan status kasus Rafael Alun ke tahap penyidikan. "Harus bergerak cepat antara lain meminta keterangan pihak terkait terutama terkait kewenangan dalam jabatan Rafael," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Seret Pejabat Pajak Lain

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dari analisis tersebut ditemukan bahwa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Namun rupanya, tak hanya istri Rafael Alun. Menurut Pahala, ada juga saham dari istri pejabat pajak Wahono Saputro.

"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang perumahan. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya Wahono Saputro," ujar Pahala dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut Pahala, dalam LHKPN Wahono Saputro menyampaikan memiliki harta sebesar Rp 14 miliar.

"Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar-an. Jadi sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT," kata Pahala.

Atas dasar tersebut, Pahala memerintahkan tim LHKPN untuk membuat surat pemanggilan terhadap Wahono Saputro. Wahono dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.

"Oleh karena itu, kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Pahala di KPK.

3 dari 3 halaman

134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyebut para pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memiliki saham di beberapa perusahan. Berdasarkan data, sebanyak 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut tentang kepemilikan saham para pegawai pajak tersebut. KPK juga akan mengirimkan laporan ini kepada pihak Kemenkeu.

"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka