Liputan6.com, Jakarta - Pejabat pajak kian disorot usai terungkapnya harta fantastis milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sorotan tajam terhadap pejabat pajak juga dilakukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)Â Mahfud Md.
Sejumlah langkah pun dilakukan Mahfud Md terkait pejabat pajak yang belakangan ini terus menjadi sorotan. Salah satunya, ia melaporkan terkait adanya 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Baca Juga
Dia memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jendral Kemenkeu.
Advertisement
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," ujar Mahfud Md di Jakarta, ditulis, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut dia, dari hasil analisis awal, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali. Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi nangani itu, saya kasih," ujar Mahfud Md yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Mahfud mengungkap adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp300 triliun. Menurut dia, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun. Tapi, sejak tahun 2009," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Berikut sederet hal yang diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai harta fantastis mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik, dihimpun Liputan6.com:
1. Laporkan 69 Pegawai DJP ke Sri Mulyani, Ada Indikasi Pencucian Uang
Pejabat pajak terus menjadi sorotan publik. Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud Md memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jendral Kemenkeu.
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," ujar Mahfud Md di Jakarta, ditulis, Rabu 8 Maret 2023.
Dari hasil analisis awal, dikatakan Mahfud, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali. Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi nangani itu, saya kasih," ujar Mahfud Md yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Â
Advertisement
2. Temukan Lagi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Kemudian Mahfud Md mengungkapkan adanya temuan transaksi baru atau pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud Md melansir Antara.
Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Â
3. Transaksi Mencurigakan Akumulasi Sejak 2009, Pastikan Bukan Hoaks
Mahfud Md mengatakan, adanya transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan di Kemenkeu adalah akumulasi sejak 2009 dan melibatkan sebanyak 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata dia.
Mahfud mengatakan jika laporan sejak 2009 ini tidak segera mendapatkan respons sehingga menumpuk. Respons tersebut baru diberikan dan dibuka ke publik setelah mencuat di permukaan seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujarnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan pergerakan uang mencurigakan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud MD kepada awak media.
Â
Advertisement
4. Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Libatkan 460 Pegawai Pajak
Kemudian, Mahfud Md mengungkap adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenke yang nilainya mencapai Rp300 triliun dan melibatkan 460 orang.
Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun. Tapi, sejak tahun 2009," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Mahfud menyayangkan transaksi mencurigakan tersebut tak ditindaklanjuti langsung oleh pihak Kemenkeu. Padahal, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan adanya kejanggalan transaksi itu sejak 2009.
"Sejak 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi, respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," kata Mahfud.
Â
5. Beri Apresiasi untuk Sri Mulyani
Meski demikian, Mahfud Md mengapreasiasi gerak cepat Menkeu Sri Mulyani dalam menghadapi polemik ini. Sri Mulyani bahkan langsung memecat Rafael Alun Trisambodo.
"Menurut saya, saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat itu, untuk membersihkan itu, sudah lama, mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu, karena bukan Sri Mulyani itu, ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, enggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," pungkas Mahfud.
Advertisement