Sukses

Angka Pengangguran di Bekasi Tinggi Imbas Banyak Pendatang

Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, naik setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, naik setiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rohyadi mengakui adanya kesulitan dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Salah satunya disebabkan gelombang pencari kerja dari luar daerah yang terus berdatangan.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi yang notabene merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara sekaligus daerah penyangga ibukota DKI Jakarta, kerap menjadi incaran banyak pencari kerja dari luar daerah, khususnya angkatan kerja baru.

"Karena tidak mungkin orang datang ke Kabupaten Bekasi untuk dilarang. Terlebih memang Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar, sehingga banyak warga di luar Bekasi mengadu nasib dan bekerja di sini," kata Edi, Kamis (9/3/2023).

Tingginya angka pengangguran, kata dia, membuat pemerintah daerah mengatur strategi. Salah satunya dengan memasukkan kurikulum psikotes di sekolah-sekolah yang memang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

"Karena kurikulum tersebut sangat berkaitan dengan kebutuhan perusahaan yang nantinya lulusan sekolah di Kabupaten Bekasi bisa terserap ke industri yang ada," paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serap Tenaga Kerja

Selain itu, lanjut Edi, Pemkab Bekasi juga intens menjalin komunikasi dengan pengusaha di wilayahnya terkait penyerapan tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi.

"Terlebih usulan agar pula membangun balai latihan kerja, terus disampaikan. Minimal penyerapan tenaga kerja lokal Bekasi bisa masuk ke perusahaan," ujarnya.

Di sisi lain, Disnaker Kabupaten Bekasi juga tengah menampung aspirasi dari serikat pekerja untuk bisa mendapatkan anggaran yang nantinya digunakan untuk meningkatkan kualitas kerja.

"Misalnya melalui pelatihan pendidikan dan lain sebagainya," tandas Edi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.