Sukses

Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Gandeng Penegak Hukum Usut Transaksi Mencurigakan 300 Triliun

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan, Kemenkeu perlu mengevaluasi internal dan menggaet aparat penegak hukum untuk terkait kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi baru mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan, Kemenkeu perlu mengevaluasi internal dan menggaet aparat penegak hukum untuk terkait kasus tersebut.

“Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin pada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Ketua DPP Golkar itu menilai, penanaman nilai-nilai integritas menjadi landasan sangat penting agar terbentuk reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

“Sehingga Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.

Komisi XI selaku mitra kerja Komisi XI berharap Kemenkeu bisa bekerja keras menjaga integritas.

“Harapan kami di komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Temuan Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi baru atau pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023. Sebagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD melansir Antara.

Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

3 dari 3 halaman

Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.