Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan internal Kemenkeu telah menindaklanjuti temuan tersebut.
“Hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya, saya itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya, utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri, dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,” kata Ma’ruf Amin dikutip dari audio Setwapres yang diterima, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga
Ma’ruf menegaskan, temuan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut harus diusut tuntas. “Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,” kata dia.
Advertisement
Wapres kemudian meminta semua pegawai di instansi pemerintahan, tak terkeceuali di Kemenkeu untuk patuh melaporkan harta kekayaannya.
“Itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan, saya kira itu,” kata Ma'ruf Amin memungkasi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan adanya temuan transaksi baru atau pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun.
Temuan transaksi mencurigakan ini diungkapkan Mahfud Md saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Transaksi Mencurigakan Berasal dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai
Mahfud mengungkapkan, sebagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat di Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD melansir Antara.
Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
Advertisement