Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian hari ini, Jumat (10/3/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Adapun tersangkanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah terlihat hadir.
Berdasarkan pantuan di lokasi, putra dari anak petinggi Ditjen Pajak yang juga mencuri perhatian Rafael Alun itu terlihat memakai baju tahanan dengan tangan terborgol. Mario Dandy dan Shane terlihat hanya menundukan kepalanya saat turun dari mobil penyidik Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN ditampilkan saat rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan David Ozora tersebut. Rombongan polisi tiba di Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada pukul 13.15 WIB.
Advertisement
Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN berada dalam iring-iringan tersebut. Tampak garis polisi atau police line masih melingkar di antara bodi mobil.
Mobil itu sebelumnya digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menemui David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Mobil Jeep Rubicon itu telah dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka Mario Dandy.
Sementara itu, suasana di sekitar lokasi ramai. Warga dan awak media penasaran dengan proses reka adegan yang sedang berlangsung.
Namun, mereka tak diizinkan mendekat lokasi rekonstruksi. Garis polisi atau police line sengaja dipasang untuk menjadi batas.
Sekuriti jaga ketat Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Pengunjung yang masuk difilter, selain penghuni dan orang tak berkepentingan dilarang masuk.
Pantauan di lapangan, sejumlah sekuriti bersiaga di gate yang menjadi akses utama menuju ke dalam kawasan perumahan.
Sekuriti langsung menghampiri mereka yang terlihat mau masuk ke dalam. Selain penghuni, akan ditanya keperluan. Jika tidak berkepentingan maka dilarang masuk.
Rekontruksi Kasus Penganiayaan, AG Tidak Dihadirkan
AG pacar Mario Dandy tidak dihadirkan pada rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan Davod Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucapnya, Jumat (10/3/2023), dikutip dari Antara.
Trunoyudo menambahkan AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat.
"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement