Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus narkoba di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari tangan Ammar Zoni.
Advertisement
Baca Juga
"(Barang bukti) sabu," kata Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Menurut Ardhy, barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari suami Irish Bella itu seberat 1 gram.
"1 gram lebih," dia menambahkan.
Ammar Zoni sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017 lalu. Ketika itu, ia ditangkap saat berada di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram dan beberapa benda lainnya yang digunakan untuk mengkonsumsi ganja. Saat itu, Ammar Zoni mengajukan permohonan rehabilitasi dan mengaku menyesal.
"Semuanya pasti menyesal. Alhamdulillah itu smua diurus sama pengacara dan orang tua saya," kata Ammar Zoni di BNN pada 12 Juli 2017.
Setahun kemudian tepatnya pada 22 Februari 2018, Ammar Zoni dan beberapa artis lain sempat mendeklarasikan antinarkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain Ammar Zoni, ada juga artis lain seperti Ramzi, Stefan William, hingga Elly Sugigi yang menandatangani sebuah kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU). Dari enam poin deklarasi yang disepakati, para publik figur sepakat dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas, membuat polisi merasa perlu bersinergi dengan para publik figur.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan fakta di mana belakangan ini banyak penggiat seni yang terjerat kasus narkoba. Untuk itu, Ramzi mendukung penuh deklarasi ini. Apalagi, wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu sentral aktivitas dunia hiburan Tanah Air.
"Lokasi syuting banyak di Jakarta Selatan, jadi memang khususnya Polres Jaksel punya rasa tanggung jawab yang besar," kata Ramzi.
Ammar Zoni dan Sejumlah Artis Ikut Deklarasi Antinarkoba
Acara yang digagas Polres Metro Jakarta Selatan itu juga turut dihadiri para petinggi kepolisian. Semuanya menyepakati enam poin terkait sanksi penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya, jika para artis terjerat narkoba, mereka harus siap menerima sanksi sosial dan hukum. Berikut isi deklarasi tersebut:
DEKLARASI
KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.
2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.
4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.
5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).
6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.
ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA.
Advertisement