Sukses

Rekonstruksi, Peran AG Muluskan Niat Mario Dandy untuk Aniaya David Ozora

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dilakukan pada hari ini, Jumat (10/3/2023) dihadiri oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti pacar Mario AG atau AGH.

Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dilakukan pada hari ini, Jumat (10/3/2023) dihadiri oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy alias AGH.

AGH alias AG tersebut turut memuluskan niatan Mario Dandy Satriyo (20) dalam menganiaya David Latumahina atau Cristalino David Ozora.

Peran AG tampak dengan jelas dalam reka adegan atau rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi, Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Berawal dari AGH alias AG bersama Mario Dandy, serta Shane menemui David di rumah rekannya untuk berdalih untuk mengantarkan kembali kartu pelajar korban.

"Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG," ujar penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).

Selanjutnya, penyidik menerangkan, AGH bersama dengan Mario dan Shane berjalan ke rumah R. Dan saat itu, posisi AG berada di depan.

"Tersangka menunggu di rumah saksi R untuk menunggu korban turun dari atas tujuannya untuk mengembalikan kartu pelajar," ujar penyidik.

Menurut keterangan penyidik R sempat menegur para tersangka dan David. Dengan berteriak, R meminta agar tidak membuat keribuatan di rumahnya.

"David keluar rumah, saksi R mengintip dan mengatakan 'kalau ribut jangan di sini'," kata penyidik.

Selanjutnya setelah keluar dari rumah teman David yang ada di Komplek Perumahan Green Permata, Mario Dandy menggiring David untuk bertemu di belakang mobil Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

 

2 dari 4 halaman

Disuruh Push Up

Kemudian, korban David disuruh push up oleh pelaku sebanyak 50 kali dan disaksikan oleh kedua tersangka yakni MDS (Mario Dandy Satrio) dan SL (Shean Lukas).

Namun, menurut penyidik dari analisis CCTV, korban hanya mampu melakukan push-up sebanyak 20 kali sehingga membuat korban merasa tidak kuat dan terkapar dengan posisi jongkok.

Lalu, dalam rekonstruksi penyidik menjelaskan bahwa tersangka MDS merasa push-up salah, dan mencoba untuk mempraktekan secara langsung oleh Tersangka MDS.

Tersangka MDS mulai mencotohkan sikap push up yang benar dan disaksikan tersangka SL dan AG dalam adegan rekonstruksi.

 

3 dari 4 halaman

Salah Satu Tersangka Merasa Kasihan dengan Korban

Pada momen tersebut, tersangka SL merasa kasian dan iba sehingga menyarankan korban untuk membuka tangan pada saat push up.

"Kalau enggak kuat jangan dikepal kasian, dibuka aja," ucap tersangka SL dalam rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian diantara lain pada saat proses penjemputan sampai, penganiayaan terjadi.

"Rekonstruksi nanti ada tiga klaster. Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kedua, pada saat penganiayaan terjadi," kata dia di lokasi, Jumat (10/3/2023).

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menambahkan, adegan dimulai dari rencana tersangka MDS dan anak AG.

Sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), anak AG alias AGH dijemput di sekolah, SMA Tarakanita 1 Jalan Puloraya IV, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Jadi kita umpamakan nanti," kata dia.

4 dari 4 halaman

Mobil Jeep Rubicon Dihadirkan

Mobil Jeep Rubicon milk Mario Dandy Satriyo yang berwarna hitam turut dihadirkan oleh pihak kepolisisan dalam proses rekonstruksi.

Mobil tersebut tampak terparkir di dalam rombongan mobil dinas kepolisian saat memasuki Komplek Perumahan Green Permata.

Pantauan Liputan6.com saat itu, mobil berwarna hitam tersebut berplat B 120 DEN dan ditandai dengan garis polisi.

Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) dengan Shane Lukas (SL) telah hadir di lokasi rekonstruksi di daerah Komplek Perumahan Green Permata, namun AGS tidak dapat dihadirkan dikarenakan yang berstatus anak berkonflik hukum, dan diperankan oleh peran pengganti orang lain.

Terpantau Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan saat tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 14.00 WIB. Mario dan Shane memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tersangka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya.Â