Sukses

Pertamina Beri Bantuan Uang Kontrakan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang, Senilai Rp5,6 Juta

Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan pihaknya memberi uang Rp5,6 juta untuk warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara 3 Maret 2023 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan pihaknya memberi uang Rp5,6 juta untuk warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara 3 Maret 2023 lalu. Bantuan tersebut, kata Patra, diberikan untuk membayar kontrakan selama tiga bulan dan kebutuhan lainnya.

“Total Rp5,6 juta. Rp1,2 juta kali tiga, ditambah Rp2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya. Itu uang kontrakan sementara selama tiga bulan sambil kita proses mendata rumah-rumah yang terdampak bersama pemerintah kota,” kata Patra ketika dihubungi wartawan, Minggu (12/3/2023).

Patra mengungkapan, hngga kini, terdapat 155 KK yang memperoleh bantuan ini. Ia menjelaskan, warga dapat bebas memilih kontrakan mana yang ia ingin tinggali.

“Masyarakat yang memilih (kontrakan), sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW-nya juga. Sampai kemarin, datanya sekitar 155 KK. Namun, data akan terus kami update, berkoordinasi dengan pihak RW,” tambah Irto.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana mengungkapkan, warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang akan difasilitasi kontrakan selama tiga bulan secara gratis. Ia mengatakan, Pertamina akan membiayai tempat tinggal tersebut.

"Insya Allah, betul (difasilitasi kontrakan selama tiga bulan)," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.

2 dari 2 halaman

Data Korban Terdampak

Ali menjelaskan, warga akan tinggal di kontrakan sekitar Plumpang. Namun, ia tengah berkoordinasi untuk mendata warga korban terdampak.

"Lagi dihitung hari ini, kalau ada yang mau ngontrak, dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak, mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban misalnya 100, belum tentu semuanya mau," jelas dia.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com