Sukses

Soal Transaksi Janggal Rp300 T, Demokrat: Harusnya Menko Mahfud Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Benny Kabur Harman menilai, Seharusnya Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan soal temuan kejanggalan transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat sekaliguus Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menilai, Seharusnya Menko Polhukam Mahfud Md melaporkan soal temuan kejanggalan transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Pertama ya, Menkopolhukam Mahfud MD yang membuka ini kan? Mestinya Pak Mahfud MD itu menyampaikan laporan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu ke aparat penegak hukum," kata Benny usai acara diskusi BroNies, di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/3/2023).

Hal itu, kata Benny, agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas adanya dugaan potensi pelanggaran pidana.

"Apakah transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi, kasus kejahatan narkoba, illegal logging, illegal mining, atau illegal fishing, atau perjudian?" ucapnya.

"Tetapi, apabila transaksi mencurigakan itu ada di lingkungan Kemenkeu. Maka sangat kuat dugaan bahwa transaksi -transaksi itu tidak ada hubungannya dengan kejahatan-kejahatan yang lain. Kecuali kejahatan gratifikasi dan penyuapan, dan abuse of power," tambah dia.

2 dari 2 halaman

Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 T

Diketahui, Mahfud Md menyebut ada transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu. Menurut Mahfud, tak hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp500 miliar.

"KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta.

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com