Sukses

Polisi Temukan Botol Ini di Lokasi Mantri Suntik Mati Kades di Banten

Cairan itu diduga kuat disuntikkan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, yang menyebabkan dia meninggal dunia.

Liputan6.com, Banten - Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian tewasnya Kades setelah disuntik mantri di Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023. Bukti yang disimpan salah satunya botol obat merk Sidiandryl Diphenhydramine.

Cairan itu diduga kuat disuntikkan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, yang menyebabkan dia meninggal dunia.

Guna memastikannya, polisi masih menunggu keterangan saksi, termasuk menanti hasil otopsi dari dokter ahli forensik.

"Barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiandryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, dikantornya, Senin (13/03/2023).

Polisi bercerita pada Minggu, 12 Maret 2023, pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.

Tak berapa lama, korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejang, sehingga dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian di rujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.

Salah satunya keluarga korban ada yang mendatangi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku yang ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput penyidik Satreskrim Polresta Serkot untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan," terangnya.

Terkait motif keributan hingga penyuntikan, masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian, karena harus mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang ada.

Termasuk menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan sampel darah korban yang akan diperiksa tim dokter forensik, guna memastikan penyebab kematian Salamunasir.

"Ada sampel dari tubuh korban yang diambil untuk memastikan penyebab kematiannya, apakah benar karena obat ini sebenarnya atau bukan," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Mantri Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Salamunasir, kepala Desa (kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Salamunasir tewas pada Minggu siang, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum tewas, Salamunasir diduga disuntik oleh pelaku.

"(S) sudah tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sunardi, Senin (13/03/2023).