Sukses

Terkait Isu Data Diretas dan Dijual, Ini kata BPJS Ketenagakerjaan

Muncul kabar bahwa Bjorka mengklaim meretas data milik BPJS Ketenagakerjaan dan menjual sekitar 19 juta data di forum Breached pada Minggu (12/3).

Liputan6.com, Jakarta Saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan upaya verifikasi, setelah muncul kabar peretasan data oleh hacker bernama Bjorka. Verifikasi yang dilakukan berupa kevalidan data yang diklaim sebagai data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diduga diretas. 

Demikian dikatakan Oni Marbun Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan. Ya, upaya tersebut ditempul lantaran Bjorka mengklaim meretas data milik BPJS Ketenagakerjaan dan menjual sekitar 19 juta data di forum Breached pada Minggu (12/3). 

"Terkait informasi tentang adanya peretasan data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini kami sedang melakukan koordinasi dan investigasi detail yang juga melibatkan beberapa pihak," jelas Oni.

Oni menambahkan, selain investigasi mendalam tentang kabar tersebut, pihaknya juga melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, yakni dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.

Pada forum tersebut, data yang diklaim telah diretas Bjorka antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, email, nomor ponsel, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat bekerja dan lain-lain. Semua data tersebut dibanderol dengan harga USD10 ribu atau Rp154 juta. Di sana dia juga menulis bahwa dirinya hanya menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.

Lebih jauh Oni menyebutkan segera pada hari ini (Senin, 13/3), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan tentu tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi juga dengan beberapa pihak lain yang terkait dengan perlindungan dan keamanan data.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pengelola data peserta, kami akan menindaklanjuti kabar ini secara serius. Update perkembangan tentang kejadian ini akan kami laporkan kepada publik secara berkala," ujar Oni.

 

(*)