Liputan6.com, Jakarta - Polri melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang atas nama Yusuke Yamazaki. Dia diketahui merupakan buronan Negeri Sakura terkait kasus dugaan penipuan yang dikabarkan kabur ke Indonesia.
“Blue notice, Yamazaki Yusuke itu saya sampaikan kemarin keberadaannya sudah terdeteksi, kalau sebelumnya kita sampaikan bahwa kita terus melacak dan memastikan yamg bersangkutan masih di Indonesia, nah updatenya kemarin telah kami sampaikan keberadaannya telah terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ahmad, pihaknya tidak dapat membuka detail keberadaan Yusuke Yamazaki ke publik. Yang pasti, Polri berupaya melakukan penangkapan secepat mungkin.
Advertisement
“Lebih cepat lebih baik, jejak-jejaknya sudah kita ketahui, ini ada beberapa titik yang ditinggalkan jejak-jejaknya, masih terus dilakukan proses pencarian kepada yang bersangkutan,” jelas dia.
Masih dalam Pengejaran
Sebelumnya, Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Buronan dugaan kasus penipuan ini dikabarkan kabur dan masuk ke Indonesia.
"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra saat dihubungi, Kamis 9 Maret 2023.
Dia pun berharap agar anggotanya dapat menangkap Yusuke dalam waktu dekat agar segera bisa dilakukan deportasi ke negara asalnya.
“Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.
Advertisement