Â
Liputan6.com, Jakarta Seorang selebgram berinisial A yang diduga Akbar Pera ditangkap atas dugaan penipuan. Akbar Pera selama ini dikenal sebagai pemilik akun Ajudan Pribadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.Â
Advertisement
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut dia, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan.Â
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," jelas dia.
Andri menyebut penangkapan yang bersangkutan adalah buntut dari laporan ke pihak Polres Jakarta Barat pada 2022.
"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian Rp 1,3 miliar," dia menutup soal Ajudan Pribadi ditangkap.
Â
Sosok Ajudan Pribadi
Diketahui, Akbar menjadi selebgram usai akun sosial medianya yang bernama @ajudan_pribadi viral. Tingkahnya yang konyol saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan pribadi membuatnya disukai warganet.Â
Sebelumnya, akun sosial medianya bersifat terbuka publik. Namun saat berita yang diduga terkait dirinya mencuat akun sosial medianya kini diatur ke mode private.
Advertisement