Sukses

Anak Kerap Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makassar: Itu Hasil Kerjanya sebagai Selebgram

Andhi mengklaim apa yang dipamerkan sang anak di media sosial merupakan hasil kerjanya sebagai selebritas Instagram atau selebgram.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono angkat suara terkait sang anak Atasya Yasmine yang kerap memamerkan barang mewah di media sosial.

Dia menyayangkan soal sang anak yang kerap terlihat hidup glamor dikaitkan dengan dirinya. Padahal, dia mengklaim tak pernah memamerkan harta yang dia miliki di media sosial.

"Kemudian foto yang banyak beredar tentang putri saya. Karena saya tidak pernah pribadi memamerkan di media sosial lainnya pamer-pamer, saya tidak ada satu pun. Sehingga dikait-kaitkan dengan putri saya," ujar Andhi di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengklaim apa yang dipamerkan sang anak di media sosial merupakan hasil kerjanya sebagai selebritas Instagram atau selebgram. Sang anak, menurut Andhi kini tengah mengenyam pendidikan di luar negeri.

"Putri saya memang sekarang sudah berada di luar negeri karena sekarng sedang menjalani kuliah di UI Fakultas Ekonomi Double Degree yang berada di Australia. Dan putri saya sudah dewasa, dan dia menekuni fashion dan selebgram," kata dia.

"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion atau apa itu ya lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," dia menambahkan.

Andhi baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. Andhi mengaku lega usai diperiksa tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Alhamdulillah, hari ini saya berterimakasih ke KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah diberitakan teman-teman media kepada saya. Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional, dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," kata dia.

2 dari 3 halaman

Bungkam soal Pemeriksaan

Namun Andhi enggan menjelaskan detail soal pemeriksaannya yang kurang lebih selama 6 jam itu.

"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," kata Andhi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tengah menelusuri sumber penghasilan keduanya. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Selain soal kelengkapan dan sumber penghasilan, Ipi mengatakan tim LHKPN juga memeriksa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id oleh Wahono dan Andhi Pramono.

"Tim pemeriksa juga mengonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Penuhi Panggilan KPK

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mememuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi direncanakan akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.

Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru navy.

Andhi berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media saat pemeriksaannya selesai.

"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan, ya," ujar dia Selasa (14/3/2023).

Andhi yang didampingi oleh dua orang ini mengaku tidak membawa pengacara dalam proses pemeriksaan nanti.

"Tidak (didampingi pengacara)," kata dia.