Sukses

Waspada Deepfake Jelang Pemilu 2024, Pers Diminta Disiplin Verifikasi Berita

Guna mewaspadai penyebaran deepfake jelang pemilu 2024, Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menilai pers wajib menjalankan disiplin verifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mewaspadai penyebaran deepfake jelang pemilu 2024, Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menilai pers wajib menjalankan disiplin verifikasi.

Verifikasi yang dimaksud yaitu melakukan proses disiplin pengawasan pembuatan berita guna menghindari bahaya dari informasi yang manipulatif dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.

"Pers harus melakukan verifikasi. Pers harus membangun keterhubungan dengan objek informasi. Kita akan tahu, dengan adanya dialog ini akan saling mengonfirmasi sebuah kebenaran," ujar Firman, dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Deepfake merupakan teknik manipulasi menggunakan kecerdasan buatan. Deepfake bisa membuat konten seolah-olah seseorang mengatakan atau melakukan sesuatu, padahal sebenarnya tidak mereka lakukan.

Keberadaan deepfake membuka peluang timbulnya disinformasi di tengah masyarakat. Untuk itu, Firman meminta pers untuk mewaspadai informasi-informasi manipulatif yang dibuat oleh kecerdasan buatan itu.

Salah satu cara agar terhindar dari hal tersebut adalah dengan disiplin verifikasi. Artinya, pers tidak menelan mentah-mentah informasi yang diperoleh baik dari video, foto maupun rekaman suara yang tidak jelas asal-usulnya.

Pers harus memverifikasi dan mengonfirmasi ulang pernyataan dalam konten tersebut kepada objek informasi yang dimaksud. Dengan demikian, pers bisa mengetahui fakta yang sebenarnya.

"Jadi bukan hanya berpatokan pada satu material. Oh ini omongannya dia dan ada videonya, tapi itu tidak cukup. Teknologi bisa menirukan itu semua. Jadi harus dikonfirmasi. Artinya para jurnalis harus mengenali objek informasi itu lebih dalam," kata Firman.

 

 

2 dari 4 halaman

Pers Harus Lebih Jeli dan Teliti

Firman pun meminta pers untuk lebih jeli dan teliti dalam memilah informasi yang diterima. Pers, kata dia, harus menjalankan kerja-kerja jurnalistik sesuai kaidah agar produk berita yang dihasilkan tetap berkualitas, dengan berlandaskan fakta dan data yang akurat.

Keberadaan deepfake, kata dia, juga bisa dijadikan pemicu bagi insan pers untuk lebih berhati-hati dalam mengolah informasi agar tidak terkecoh oleh manipulasi mesin.

"Jadi kita sebetulnya justru mendapatkan kesempatan untuk mengasah kemampuan yang mana yang artifisial, yang mana yang merupakan produk alamiah atau produksi natural," ucap Firman.

3 dari 4 halaman

Ridwan Kamil Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda: Harganya Mahal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tak menyetujui tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda. Menurut dia apabila Pemilu ditunda maka mahal harganya.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil ditemui usai menjadi narasumber dalam  kegiatan kuliah umum bertajuk Kepemimpinan Transformatif yang Berbasis Karya di Golkar Institute, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

"Saya kira pertama di republik ini banyak elemen peradilan, PTUN, MA, dan sebagainya tentu apapun harus dihormati. Tapi menurut saya, harganya mahal kalau menunda Pemilu," kata Ridwan Kamil.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku dirinya masuk kelompok masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dijalankan sesuai jadwal. 

"Jadi saya masuk ke kelompok yang disepakati rakyat juga sudah menunggu bagaimana Pemilu yang disepakati 2024, mudah-mudahan bisa diselenggarakan," kata dia.

Diketahui, perseteruan perihal penundaan Pemilu 2024 berawal dari Polemik Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perseteruan ini bersumbu pada gugatan Partai Prima ke PN Jakarta yang memutuskan Pemilu 2024 ditunda.  

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan gugatan Partai Prima dan memutuskan Pemilu 2024 ditunda. Penundaan itu tercantum dalam putusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.

Dalam putusan itu, Hakim menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

Tak tinggal diam, atas putusan itu KPU memutuskan untuk mengajukan banding dan telah menyerahkan memori banding atas Putusan PN Jakpus pada Jumat, 10 Maret 2023.

4 dari 4 halaman

Penundaan Pemilu Nyata

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman menyebut indikasi penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 itu ada dan nyata. Seragam indikasi itu dilakukan agar dapat melenggangkan kekuasaan saat ini, agar bisa berkuasa lebih dari 2024.

"Apakah ada itu? Ada. Saya bisa buktikan. Saya bisa tunjukkan indikasi-indikasinya," kata Benny saat acara diskusi BroNies salah satu ormas pendukung Anies, di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/3/2023).

Lantas, Benny menyebut indikasi yang dimaksud adalah adanya usulan dari berbagai tokoh yang mengamini adanya penundaan pemilu, termasuk para menteri. Tanpa menyebut nama, ia meyakini jika usulan penundaan pemilu pasti muncul dari niat penguasa.

"Apa indikasi yang paling nyata? Ketua umum-ketua umum partai politik udah ngomong, kan gitu, pembantu-pembantu menteri juga. Kalau pembantu presiden ngomong berarti niat itu datang dari presiden. Masa mau bohong-bohongan lagi," tuturnya.