Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini miris terjadi aksi pembacokan yang dilakukan oleh anak sekolah. Yang belum lama terjadi, seorang anak berinisial Ag di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau membacok ayahnya hingga kritis.
Korban pembacokan berinisial J saat ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit sementara pelaku sudah ditangkap Polres Siak.
Menurut Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Ronald, kasus pembacokan tersebut terjadi pada 11 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Pemicunya adalah amarah pelaku kepada korban.
Advertisement
"Sewaktu pulang ke rumah, korban dalam keadaan mabuk. Korban kemudian memarahi istrinya yang merupakan ibu kandung dari pelaku. Pelaku ini merupakan anak tiri korban," ujar Ronald, Senin 13 Maret 2023.
Sebelum itu, ada tiga orang pelajar SMP membacok hingga tewas seorang pelajar SD di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu lalu 4 Maret 2023.
Korban berinisial Ra (12), pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan ketiga pelaku pembacokan.
"Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Minggu 5 Maret 2023.
Tak hanya itu, ada pula seorang santri di salah satu pondok pesantren Kecamatan Gandusari Blitar harus berurusan dengan polisi karena melukai rekannya dengan senjata tajam.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, korban diketahui berinisial GA (13), santri kelas lima SD, warga Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Berikut sederet kasus anak yang tega membacok teman bahkan orang tua sendiri dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Tiga Pelajar SMP Bacok Anak SD hingga Tewas di Sukabumi
Tiga orang pelajar SMP membacok hingga tewas seorang pelajar SD di Sukabumi, Sabtu lalu 4 Maret 2023. Korban berinisial Ra (12), pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan ketiga pelaku pembacokan.
"Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Minggu 5 Maret 2023.
Maruly mengatakan, ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini memiliki peran berbeda, satu orang berperan mengendari sepeda motor, satu orang sebafai eksekutor, dan satu orang lainnya berperan menyediakan celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban.
Dari hasil penyidikan, ketiga bocah SMP ini tidak berafiliasi dengan kelompok geng motor mana pun, adapun bendera yang dibawa mereka merupakan lambang dari SMP tempat ketiganya bersekolah.
Aksi keji yang dilakukan tersangka dengan menghilangkan nyawa Ra di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, berawal dari konvoi yang dilakukan tersangka dengan belasan rekannya untuk mencari musuh. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban bersama rekan-rekannya sedang berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya.
Tanpa basa-basi pelaku eksekutor langsung mengeluarkan celuritnya dan membacokkan ke leher Ra hingga mengalami luka yang parah. Usai dibacok, korban sempat meminta tolong sembari berjalan dan memegang lehernya yang terluka parah. Hanya beberapa langkah, Ra pun tersungkur ke aspal dalam kondisi tak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke RSUD Palabuhanratu untuk diberikan pengobatan, namun saya saat tiba di lokasi Ra dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara, ketiga pelaku dan belasan rekannya langsung melarikan diri ke perkebunan karet untuk bersembunyi.
Keberadaan mereka dengan mudah ditemukan polisi setelah meminta keterangan dari sejumlah warga dan saksi. Kurang dari 24 jam akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini khususnya kepada anak yang menyediakan celurit untuk digunakan mengeksekusi korban, apakah dia ini sudah beberapa kali menjadi pemasok senjata tajam untuk tawuran antar-sekolah, hal tersebut yang masih kita dalami," tambahnya.
Maruly mengatakan diduga Ra menjadi korban salah sasaran, karena saat kejadian menggunakan seragam pramuka ditambah tubuhnya yang bongsor seperti anak tubuh pelajar SMP.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.
Di sisi lain ia menjelaskan, penanganan kasus ini serupa dengan tindak pidana lainnya, namun karena tersangka merupakan anak di bawah umur, maka penahanan yang dilakukan pihaknya hanya tujuh hari dan bisa diperpanjang delapan hari.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban, pakaian korban dan tersangka serta bantal guling yang digunakan untuk menyembunyikan celurit.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa celurit, namun berhasil ditemukan. Kasus ini pun sempat memicu emosi warga yang geram dengan perilaku sadis mereka menghabisi nyawa anak SD yang masih duduk di bangku kelas VI. Tetapi emosi warga berhasil diredam dan Polres Sukabumi meminta untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Â
Advertisement
2. Santri di Blitar Bacok Rekannya
Seorang santri di salah satu pondok pesantren Kecamatan Gandusari Blitar harus berurusan dengan polisi karena melukai rekannya dengan senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengemukakan, korban diketahui berinisial GA (13), santri kelas lima SD, warga Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Kejadian itu pada 9 Maret 2023, sekitar jam 17.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur yang dialami oleh korban GA, dilakukan pembacokan pelaku atas inisial NA," katanya di Blitar, Minggu (12/3/2023), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pelaku yang masih usia 14 tahun tersebut melukai korban dengan celurit dan mengenai tangan korban. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka yang serius di bagian tangannya.
"Tangan korban luka robek, tepatnya di bagian tangan kanan. Saat ini, kami masih tangani kejadian ini," katanya.
Pihaknya terus mendalami perkara ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian itu. Ibu korban tidak terima dengan kejadian tersebut dan melapor ke polisi.
Namun, informasi yang diterima, korban saling olok-olokan dengan rekannya tersebut sehingga rekannya geram dan melukai korban. Penyebab pasti olok-olokan itu hingga kini yang masih ditelusuri polisi.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa baju milik korban dan hasil visum et repertum. Sedangkan, untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis akibat lukanya.
Untuk pelaku, masih dilakukan pendampingan rencana pemeriksaan.
Sementara itu, dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena pelaku juga masih di bawah umur.
Sedangkan aktivitas di pondok pesantren tersebut saat ini masih berlangsung dengan normal pascakejadian tersebut. Pihak pondok pesantren juga belum memberikan konfirmasi kejadian tersebut.
Â
3. Pembacokan Siswa SMK Bina Marga Bogor
Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat insiden pembacokan yang menewaskan Arya Saputra (15) pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor.
Dari ketiga pelaku dua diantaranya yakni MA alias Bani (17) pemilik motor dan senjata tajam serta SA (18) yang membuang barang bukti sebilah parang. Keduanya masih berstatus pelajar SMK di Kota Bogor.
"Sementara satu pelaku lagi berperan menyembunyikan ASR alias Tukul, yang kini masih buron," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa 14 Maret 2023.
Bismo mengungkapkan, awal mulanya MA, SA dan ASR sedang mencari keberadaan ACA yang ditenggarai menantang tawuran dengan kelompok pelaku melalui media sosial. ACA ini merupakan siswa SMK Bina Warga, tempat korban bersekolah.
"Jadi hari Senin pekan lalu ada tantangan via live IG. Pelaku terprovokasi dan mencari keberadaan ACA," kata Bismo.
Namun sudah beberapa kali dicari, para pelaku tidak menemukan ACA. Mereka pun akhirnya menyerang sasaran lain yaitu siswa yang bersekolah di SMK Bina Warga.
"ACA ini waktu hari Jumat pagi 10 Maret dicari-cari oleh pelaku tapi tidak ketemu. Sehingga pelaku mencari sasaran lain secara acak. Itu keterangan sementara menurut kedua pelaku yang ditangkap," terangnya.
Pada saat itu, MA, SA dan ASR yang menggunakan satu unit sepeda motor melihat ada lima siswa dari SMK Bina Warga sedang menyeberang jalan di lampu merah Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Mereka pun mendekatinya, lalu ASR alias Tukul yang duduk paling belakang mengayunkan parang hingga mengenai leher Arya Saputra. Korban yang berdiri di separator sempat berjalan terhuyung-huyung hingga akhirnya roboh di pinggir jalan.
"Kelima pelajar ini rencananya mau pulang usai mengikuti ujian di sekolah, tiba-tiba dibacok dari arah belakang oleh pelaku," kata dia.
Dia meminta ASR segera menyerahkan diri. Pihaknya juga tidak akan segan menjerat hukum bagi siapapun yang menyembunyikan pelaku.
"Saat ini kami masih upayakan secara maksimal untuk menangkap pelaku utamanya yaitu ASR, yang masih buron," tambahnya.
Â
Advertisement
4. Anak di Siak Bacok Ayah Tiri
Seorang anak berinisial Ag di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, membacok ayahnya hingga kritis. Korban berinisial J saat ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit sementara pelaku sudah ditangkap Polres Siak.
Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Ronald menjelaskan bahwa kasus pembacokan tersebut terjadi pada 11 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Pemicunya adalah amarah pelaku kepada korban.
Sewaktu pulang ke rumah, korban dalam keadaan mabuk. Korban kemudian memarahi istrinya yang merupakan ibu kandung dari pelaku.
"Pelaku ini merupakan anak tiri korban," jelas Ronald, Senin, 13 Maret 2023.
Saat korban sedang marah ke istrinya, pelaku sedang bersiap keluar rumah pergi memancing. Melihat ibunya menangis dan menjadi sasaran korban, pelaku meminta ibunya pergi dari rumah.
"Setelah ibunya pergi, pelaku mengambil parang dari dapur," ucap Ronald.
Pelaku langsung mengejar korban dan membacoknya beberapa kali. Akibatnya, tangan korban putus, sementara kepala dan lehernya terluka parah.
"Korban dibawa ke rumah sakit, selamat tetapi terluka parah," ucap Ronald.
Usai kejadian, polisi menangkap pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.