Sukses

Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi, Pernah Jadi Pemulung hingga Kuli Bangunan, Kini Terjerat Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Nama Selebgram Ajudan Pribadi mencuat ke hadapan publik. Bukan karena aksinya memamerkan harta kekayaan, melainkan kasus penipuan senilai Rp1,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Selebgram Ajudan Pribadi mencuat ke hadapan publik. Bukan karena aksinya memamerkan harta kekayaan, melainkan kasus penipuan senilai Rp1,3 miliar.

Pemilik nama asli Akbar Peha Baharuddin itu kini berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ajudan Pribadi dikenal sebagai orang humoris. Dia juga sering kali dia membagikan momen kehidupan glamornya, mulai dari naik pesawat jet pribadi hingga pergaulannya dengan sederet publik figur Tanah Air.

Di balik wahnya hidup Ajudan Pribadi, ada kisah memilukan yang dialaminya sebelum kaya. Ajudan Pribadi diketahui pernah menjadi pemulung hingga kuli bangunan.

Semua profesi itu dia jalani demi menyambung hidup. Wajar, Ajudan Pribadi hidup di tengah keluarga kurang berada.

Bantu Nenek Jadi Pemulung saat Masih SD

Sebelum menjadi orang sukses seperti sekarang ini, Akbar kecil pernah menjadi pemulung. Profesi itu ia lakoni saat masih duduk di bangku sekolah dasar, membantu sang nenek.

Akbar kecil sudah bersusah payah bersama neneknya dengan mengumpulkan barang-barang di pinggir jalan untuk kembali dijual kepada pengepul sebagai penyambung hidup.

Putus Sekolah dan Jadi Kuli Bangunan

Akbar beranjak remaja. Namun nasib pendidikannya harus terhenti ketika kelas 2 SMP, lantaran orangtuanya tidak sanggup membiayai.

Meski begitu, Akbar harus bergerak. Untuk membantu ekonomi keluarga, Akbar mulai bekerja sebagai kuli bangunan. Hasil keringat Akbar untuk pertama kali dapat membeli sepeda motor untuk membantu operasionalnya.

Jualan Kacang hingga Jadi Tukang Pijit

Hari demi hari berbagai profesi terus ia lakoni demi menyambung hidup, termasuk berjualan kacang di dekat lapangan golf di kota kelahirannya, Makassar. Bukan hanya berjualan kacang saja, Akbar juga sekaligus jadi tukang pijit di tempat golf itu.

Berkat teknik memijitnya yang dinilai enak oleh seorang pengunjung golf, jadi awal keberuntungan Akbar. Akbar pun akhirnya bertukar nomor telepon.

Singkat cerita, Akbar ditawari untuk ikut ke Jakarta bersama bosnya tersebut. Namun pada saat itu, Akbar tidak langsung menjadi orang yang ramai diperbincangkan.

Tukang Bersih-bersih di Rumah Majikan

Awal mula bekerja di Jakarta pada tahun 2017, Akbar ditawari sebagai tukang bersih-bersih di rumah majikannya. Sesekali juga sang majikan meminta untuk memijit tubuhnya yang sudah lelah.

Namun siapa sangka, kehidupannya justru berubah 180 derajat usia bekerja selama dua tahun saja. Akbar diangkat menjadi ajudan pribadi majikannya dengan mengganti ajudan sebelumnya.

Majikan Akbar memutuskan untuk memecat ajudan sebelumnya karena kerap kali bekerja tidak jujur. Terlebih, majikannya tidak ingin mencari ajudan dari militer atau polisi. Alhasil, Akbar pun ditunjuk menjadi ajudan pribadi.

Ikut Majikan Bepergian ke Luar Negeri hingga Diberi Barang Mewah

Semenjak diangkat menjadi ajudan pribadi, Akbar pun kerap ikut ke mana pun bosnya pergi. Sebagai orang yang tidak terbiasa dengan hidup mewah, Akbar bahkan seringkali mengabadikan momen ketika berada di tempat-tempat megah hingga berfoto dengan barang-barang mewah milik bosnya. Seperti mobil hingga jet pribadi.

Berbagai negara juga telah dikunjunginya dengan jet pribadi sang majikan seperti ke Malaysia, Prancis, Jepang, Polandia, Rusia, Dubai.

Selain bepergian ke luar negeri, pria kelahiran Makassar itu juga sering diberi barang-barang mewah. Bahkan, keahliannya dalam memijit membuat Akbar kenal dengan orang-orang penting, mulai dari pejabat, pengusaha hingga selebritas Tanah Air.

Meski kehidupannya sudah berbanding terbalik dengan yang dulu, Akbar masih mengungkapkan rasa syukurnya dengan membantu perekonomian keluarga. Dia tak lupa menyisihkan uang untuk membantu saudara-saudaranya di Makassar dan membiayai sekolah adik-adiknya.

Ia juga menyisihkan uang untuk sang nenek tercinta yang menemaninya saat masih memulung.

Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sayang, kesuksesan dan nama baik yang di bangunnya selama ini hancur. Perjuangannya menjalani hidup dari titik nol hingga sukses, seperti sia-sia. Akbar, yang kini dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, terjerat kasus penipuan jual beli mobil mewah senilai Rp1,3 miliar.

Ajudan Pribadi pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara.

2 dari 2 halaman

Ajudan Pribadi Menyesal dan Minta Maaf

Akbar alias Ajudan Pribadi menyesal dan mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan mobil.

Mengenakan kaus tahanan berwarna oranye, Ajudan Pribadi dihadirkan di hadapan awak media. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf.

"Saya menyesal dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya. Kepada wartawan, Ajudan Pribadi mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"(Uangnya) buat kebutuhan hidup, dan itu aja," ucap dia.

Alasan Akbar melakukan penipuan turut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi. Dia mengatakan tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti buat makan dan membayar kebutuhan lain.

"Yang jelas alasan pelaku atau tersangka terkait kebutuhan ekonomi uang digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakbar, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Syahduddi menerangkan, sebagian uang yang masih tersisa telah disita sebagai barang bukti.

"Sebagian sudah digunakan. Masih ada dana yang dijadikan barang bukti," kata Syahduddi.

Akbar alias Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan dua alat bukti permulaan.

Kasus ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah yakni Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, korban inisial AL alias Leo, tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap.

Adapun, korban mentransfer uang Rp400 juta dan Rp750 juta pada 6 Desember 2021 serta sisanya Rp200 juta pada 14 Desember 2021.

"Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," ujar Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, korban sendiri melalui penasihat hukumnya telah melakukan somasi terhadap Ajudan Pribadi. Namun tak kunjung ditanggapi. Akhirnya, korban menempuh jalur hukum.

Syahduddi menjelaskan selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak 2 kali, tapi tak pernah memenuhi panggilan.

"Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka," ujar dia.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. "Ancaman pidana selama 4 tahun," ujar Syahduddi.