Liputan6.com, Jakarta - Linda Pudjiastuti alias Anita mengungkap awal mula pertemuannya dengan Irjen Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara perderan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mulanya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Linda yang mengaku sudah kenal dengan Teddy sejak tahun 2005 namun sempat terputus. Hingga akhirnya berkomunikasi lagi pada tahun 2018.
"Jadi 2005 kenal kemudian sempat berhubungan lagi atau bagaimana sampai 2018 itu," tanya JPU di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Kepada JPU Linda menyebut kalau Teddy Minahasa kerap kali berpindah tugas hingga akhirnya bertemu kembali.
"Jadi 2005 itu saya ketemu, setelah itu nggak ketemu karena beliau kan pindah-pindah tugas ya, jadi beliau itu aktif lagi kan 2007, saya ketemu lagi, terus 2018, 2019, sampai kemarin, begitu," ujar Linda.
Linda pun kemudian mengungkap bahwa ia pernah mengarungi lautan bersama Teddy Minahasa selama 2,5 bulan. Pada saat itu, keduanya tengah berlayar untuk mengungkap kasus narkoba di Laut China Selatan senilai dua ton.
"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019 kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu, kami sangat dekat, sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang dari itu kami ada kawin siri," terang Linda.
JPU kemudian bertanya apa yang dilakukan Linda dan Teddy saat di laut China Selatan.
"Saya mau penangkapan yang dua ton itu barang dari Myanmar. Disitu kami 2,5 bulan, tapi kami turun naik turun naik di kapal," ucap Linda.
Linda Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa: Kami di Kapal Setiap Hari Tidur Bersama
Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita selaku perantara sabu mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Di persidangan, dia mengaku  sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya ini istri siri-nya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy Minahasa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal, tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'," ucap Linda.Â
"Mohon maaf ini harus saya utarakan," sambung Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy. "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta. Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement