Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Kamis (16/3/2023), Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya. Tak sendiri, Anastasia Pretya Amanda alias APA didampingi penasihat hukum sambangi Polda Metro Jaya.
APA nampak mengenakan blus berkelir dipadu celana panjang hitam. Wajah cantiknya tertutup masker putih. Ia menenteng tas selempang merek guess berwana hitam.
Amanda alias APA tampak ramah menyambut awak media yang sedari pagi menunggu kehadirannya. Namun, ia tak berkenan memberikan komentar terkait kasus hukum yang sedang dihadapi.
Advertisement
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong ikuti saja sesuai kata kuasa hukum," jawab Amanda di Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Sementara itu, laporan terhadap Mario Dandy itu dilayangkan penasihat hukum APA, Enita Edyalaksmita, tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
"Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311," kata Enita Edyalaksmita.
Kemudian, dalam kesempatan itu, Enita juga menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy terhadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG pacar Mario Dandy.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Berikut sederet pernyataan Amanda Alias APA dan kuasa hukum usai laporkan mantan pacarnya Mario Dandy ke Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Amanda Alias APA Serahkan Semuanya ke Kuasa Hukum
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan yang dialami oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Nama Amanda alias APA disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Mario Dandy Satriyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Amanda alias APA didampingi penasihat hukum sambangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (16/3/2023). Ia mengenakan blus berkelir dipadu celana panjang hitam.
Wajah cantiknya tertutup masker putih. Ia menenteng tas selempang merek guess berwana hitam.
Amanda alias APA tampak ramah menyambut awak media yang sedari pagi menunggu kehadirannya. Namun, ia tak berkenan memberikan komentar terkait kasus hukum yang sedang dihadapi.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong ikuti saja sesuai kata kuasa hukum," jawab Amanda di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Â
Advertisement
2. Laporkan Mario Dandy dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) polisikan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan penasihat hukum Enita Edyalaksmita pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Dalam laporannya, Enita mempersangkakan Mario Dandy telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaiman Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya-katanya semuanya berdasarkan data. Dan karena tuduhan yang menyudutkan Amanda sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum," ucap dia.
Â
3. Bantah Amanda Alias APA Jadi Orang Pertama yang Cerita ke Mario Dandy
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy terhadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG pacar Mario Dandy.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah mengiring opini dengan mengkambing hitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
"Penggiringan opini publik MDS melalui pengacaranya itu tidak benar. Bohong belaka. Tapi silahkan itu pengacara mereka sudah kami laporkan, silahkan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan," ujar Ernita.
Â
Advertisement
4. Jelaskan soal Pertemuan Amanda Alias APA dan Mario Dandy di Kemang
APA disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG.
Hal itu seperti disampaikan oleh Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora di dalam berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
Enita mengakui, klien berjumpa dengan Mario Dandy Satriyo di salah satu kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. APA alias Amanda kebetulan sedang berkumpul dengan teman-teman.
"MDS (Mario Dandy) ini datang menemui, terjadilah percakapan. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," kata Enita.
Enita menerangkan, mereka berdua walau sudah berpisah atau tidak lagi menjalin hubungan pacaran tetap bersilaturahmi atau berteman. Apalagi beberapa teman Amanda disebut juga mengenal Mario Dandy.
"Karena mereka satu komunitas ya, memang saling kenal, tetapi sebenarnya Amanda keberatan untuk ditemui oleh Mario Dandy," terang Enita.
Enita menegaskan, pertemuan biasa saja dan menyinggung status AGS alias AG termasuk tidak membicarakan soal perbuatan tidak baik.
"Tidak ada sama sekali," tegas Enita.
Â
5. Amanda Alias APA Bantah Kenal AG Pacar Mario Dandy
Enita menerangkan, Amanda tidak pernah kenal dengan AG. Enita membeberkan Amanda sedang menempuh pendidikan jenjang strata satu di salah satu universitas di Jakarta dan tinggal kos di dekat universitasnya.
"Jadi untuk Amanda (19) dengan umur AG terlalu jauh bukan temannya, bukan sahabat dari Amanda, cuma kenal itu diakui kalau kepada David tahu, nah kalau sama AG kita nyatakan tidak tahu," ucap Enita.
Enita heran pengacara Mario Dandy Satriyo maupun AG alias AGS mengiring opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda seolah olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG.
"Nah ini diambil kesempatan oleh mereka pengacaranya. Silakan saja dia uji materil saja lawyernya. itu aja kita tantang balik mereka sudah kami laporkan, silakan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan," jelas Enita.
Advertisement