Sukses

25 Kawanan Begal Ditangkap, Polda Metro Jaya: 5 Orang Dilengkapi Senjata Api Saat Beraksi

Subdit Ranmor Polda Metro Jaya mengungkapkan dari 25 tersangka begal yang ditangkap, 12 orang di antaranya residivis.

Liputan6.com, Jakarta - Satu pucuk senjata api beserta lima butir peluru disita sebagai barang bukti dari kawanan begal. Senjata itu milik satu dari 25 orang tersangka begal yang diringkus oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya lewat operasi bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, operasi dengan sandi KRYD berlangsung sejak Januari 2023 sampai Maret 2023.

Ada 16 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan kejahatan pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Ada 25 tersangka dan 12 orang di antaranya residivis. Kami sita pula 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor dan senjata tajam serta senjata api rakitan berikut lima butir peluru," kata Trunoyudo saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

Terpisah, Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menerangkan, lima tersangka di antaranya melengkapi diri dengan senjata api rakitan saat beraksi.

Dari kelima tersangka, satu orang dilaporkan sempat terekam kamera CCTV sewaktu menyatroni rumah salah seorang warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ketika masuk ke dalam garasi dan mau ambil kendaraan, kepergok sama yang punya dan terlihat jelas di rekaman CCTV, pelaku mengeluarkan senjata api," kata Yuliansyah saat konferensi pers, Kamis.

Yuliansyah mengatakan, berkat rekaman CCTV sosok pelaku berhasil teridentifikasi. Pihaknya lalu menemukan keberadaan pelaku. Namun, saat dilakukan penangkapan senjata api tidak ada.

"Kita sudah dapatkan target operasi pelaku yang menggunakan senpi, kita tabrak dan kita tangkap. Senpi sudah tidak ada di tangan," ujar dia.

 

2 dari 3 halaman

Saat Senpi Kawanan Begal Berpindah Tangan

Yuliansyah menerangkan, pihaknya kemudian mengecek telepon genggam pelaku. Terungkaplah fakta bahwa senpi berpindah tangan ke orang lain.

"Jadi untuk kepemilikan senpi memang dimiliki satu grup dari satu daerah," ujar dia.

Yuliansyah menerangkan, pesan WhatsApp antara pelaku satu dengan pelaku lain dinilai menjadi petunjuk.

"Di situ bunyinya 'cepetan kalau udah saya mau pakai'. Saya baru pulang dari Lampung. Dua hari lagi mau datang, mau bawa (senpi) silakan pakai'," kata Yuliansyah menirukan bunyi pesan WhatsApp.

Yuliansyah menerangkan, pihaknya akhirnya berhasil membekuk lima orang pelaku yang tergabung dalam satu sindikat tersebut. Mereka semua diamankan di kawasan Jakarta.

"Jadi pertama kita tangkap tidak ada senpi, kedua juga tidak ada. Terakhir ternyata ada," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Dari 5 Tersangka Begal, Ada yang Residivis

Yuliansyah menerangkan, di antara lima orang tersangka memang ada yang merupakan residivis. Sehingga, satu sama yang lain saling terintegrasi.

"Mereka koordinasi bagaimana di suatu titik tersebut, bagaimana melempar suatu barang kejahatan. Bahkan mereka menggambar di daerah sini patrolinya seperti apa," tandas dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP.