Sukses

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulteng

Menurut Ahmad, para tersangka yang ditangkap berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Mereka terafiliasi dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Liputan6.com, Jakarta - Tim Datasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Sulawesi Tengah. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme, Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan Gakkum, penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 16 Maret 2023,” tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Menurut Ahmad, para tersangka yang ditangkap berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Mereka terafiliasi dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ahmad.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebut ada partai politik (parpol) baru yang terafiliasi kelompok terorisme. Namun Boy bersyukur, partai tersebut tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikarenakan syarat administrasi.

"Terafiliasi ya (kelompok terorisme). (Tapi) tidak lolos verifikasi," kata Boy usai acara BNPT bertajuk Dialog Kebangsaan bersama Parpol dalam persiapan Pemilu 2024 di Hotel St Regis Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

 

2 dari 2 halaman

Afiliasi Partai dengan Gerakan Terorisme

Boy mengaku, BNPT sudah dapat informasi dari awal soal partai yang terafiliasi terorisme tersebut. Selanjutnya tentang partai lain yang disebut-sebut mempunyai narasi senada tetapi lolos sebagai salah satu partai peserta Pemilu, Boy memastikan hal itu tidak tepat.

"Insyaallah yang lolos ini sifatnya plural," kata dia.

Saat disinggung lebih dalam, Boy menolak mengungkap identitas dari partai tersebut atau nama partainya.

Boy melanjutkan, partai yang tidak lolos tersebut jumlahnya ada satu. Dia berjanji akan terus memantau pergerakan para anggotanya yang terindikasi terafiliasi kelompok terorisme-radikalisme agar tidak membuat kelompok baru yang mengancam ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita harus jaga ke depan jangan sampai membentuk partai baru tetapi pengurusnya latar belakangnya kelompok intoleran, radikal, teroris. Background-nya, pengurusnya ya," tandas Boy.