Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md terus dicecar publik, perihal Rp 300 triliun yang diduga melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan. Pada sela kunjungannya di Australia, Mahfud Md berjanji akan menjelaskan sejelas-jelasnya saat sudah kembali ke Tanah Air nanti.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," kata Mahfud Md saat bersilaturahmi dengan Disapora Indonesia di Melbourne, Australia seperti dikutip dari siaran daring, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga
Mendengar hal itu, Diaspora Indonesia yang tinggal di Australia merasa khawatir akan terjadi diskresi antar lembaga pemerintah sehingga akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi. Namun dia menjamin, dirinya dan Kementerian Keuangan serta lembaga terkait memiliki komitmen yang sama untuk memberantas penyelewengan.
Advertisement
"Saya dengan Ibu Sri Mulyani kami ini kompak dan memiliki komitmen yang sama dalam hal pemberantasan korupsi, Bu Sri Mulyani tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan permasalahan ini, oleh sebab itu saya membantu beliau sesuai dengan tupoksi yang saya miliki, sehingga akan memudahkan penegak hukum untuk menindak," tegas Mahfud.
Sebagai informasi, dialog antara Mahfud dan Diaspora Indonesia tidak hanya soal misteri Rp 300 triliun. Mereka juga memberondong Mahfud dengan topik pertanyaan lain mulai dari dwikewarganegaraan, serta isu-isu hangat lainnya.
Seperti isu intoleransi, HAM, kasus korupsi, peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih hingga mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Diketahui, kunjungan Mahfud ke Australia adalah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Siber Australia, Clare O’Neil. Keduanya membahas isu-isu penting, terutama dalam bidang politik dan keamanan untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam menghadapi tantangan global.
Klarifikasi PPATK: Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Bukan Korupsi
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menegaskan temuan Rp300 triliun dari laporan PPATK bukanlah angka korupsi atau pencucian yang yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
“Jadi jelas prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan,” kata Awan di lokasi yang sama.
Meski demikian, Awan mengatakan Kementerian Keuangan tetap melakukan pembersihan. Berbagai informasi yang diterima dari PPATK akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindak lanjuti secara baik, proper, kita panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerjasama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” pungkasnya.
Advertisement