Sukses

Polda Metro Izinkan Sahur Bersama Ramadhan 2023, Asal Digelar di Tempat Ibadah

Jajaran Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan terhadap pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi. Namun kegiatan sahur bersama harus dilaksanakan di tempat ibadah.

"Jadi kegiatan-kegiatan ini silakan dilakukan kalau pemaknaannya adalah ibadah dengan khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Trunoyudo menerangkan, pihaknya siap memfasilitasi kegiatan keagamaan yang digelar di tempat ibadah selama bulan suci Ramadhan. Polri akan melakukan pengamanan agar pelaksanaan ibadah lebih khusyuk dan berjalan dengan baik.

"Kita fasilitasi dengan ketentuan di tempat-tempat ibadah yang memang sebagaimana pemanfaatannya sehingga ini juga bisa berjalan dengan baik," ujar dia.

Sebelumnya, Trunoyudo menerangkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum guna memelihara dan menciptakan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadan.

"Kami perlu menyampaikan, situasi sampai dengan menjelang Ramadhan ini, situasi khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik DKI Jakarta maupun Depok, Bekasi, dan Tangerang saat ini situasi dalam keadaan kondisi aman dan kondusif," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).

 

2 dari 2 halaman

Larang Main Petasan dan Konvoi Saat Ramadhan

Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perbuatan yang menimbulkan gangguan ketertiban maupun keamanan. Misalnya, menyalakan petasan hingga melakukan konvoi atau arak-arakan.

"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai, jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ujar dia.

Trunoyudo menerangkan, menjaga kemanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

"Tentunya Polri akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tandas dia.