Liputan6.com, Depok - Salah satu media sosial di Kota Depok memposting adanya keluhan keluarga pasien rawat jalan yang mengantre pengambilan nomor poli di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok sejak pukul 03.00 WIB dini hari.
Bahkan kursi antrean pengambilan nomor urut pasien rawat jalan ini telah diatur oleh sekelompok orang yang bukan pegawai RSUD KiSA Depok.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Manager On Duty RSUD KiSA Kota Depok, Heru Mulyana mengatakan, pihaknya telah membuat peraturan terkait pengambilan nomor antrean pasien. RSUD KISA membuka nomor antrean untuk pasien rawat jalan sejak pukul 06.00-11.00 WIB.
Advertisement
“Untuk peraturan dari RSUD sendiri kami hanya membuka nomor antrean di mulai jam 06.00 WIB saja,” ujar Heru saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/3/2023).
Heru menjelaskan, pihaknya sudah mengedukasi keluarga pasien yang antre mengambil nomor urut sejak malam atau dini hari. Namun pada kenyataannya, edukasi yang diberikan tidak diindahkan dan mereka membuat antrean sendiri.
“Nah yang terjadi adalah keluarga pasien tetap datang ke RSUD dan membuat antrean sendiri di luar ketentuan yang kami tetapkan,” jelas Heru.
Sejumlah keluarga pasien rela membuat antrean sendiri sejak dini hari agar bisa mendapat urutan awal saat pendaftaran resmi dibuka. Pihak RSUD KISA Depok mengklaim, upaya edukasi yang disampaikan kepada masyarakat justru mendapat respons negatif. “Kemarin kami menegur untuk tidak antre dari malam hari, tetapi diplintir juga dan mengatakan kalau kami mengusir,” ucap Heru.
Ada Joki Antrean Pasien?
Saat disinggung terkait adanya joki pada antrean pengambilan nomor urut pasien rawat jalan, Heru mengaku belum menemukan fakta kebenaran tersebut. Pihaknya belum mendapatkan cukup bukti soal dugaan adanya joki pengambilan nomor urut antrean.
“Saya belum bisa mengklarifikasi itu karena belum ada bukti terkait percaloan maupun joki tersebut, sejauh ini yang pada antre mengaku keluarga pasien,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan, penerimaan kuota pasien rawat jalan tergantung dari kesepakatan dokter poli yang akan menangani pasien. Hal itu dikarenakan dokter poli terkadang harus melakukan tindakan atau melakukan operasi pada pasien lainnya.
“Sejauh ini sekitar 500 pasien rawat jalan yang dapat ditangani,” ungkap Heru.
Advertisement
Bisa Daftar Online
Heru menuturkan, RSUD KiSA juga melayani pendaftaran online. Namun sesuai ketentuan BPJS, pasien BPJS yang daftar melalui online terlebih dahulu harus dibuatkan Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP).
“Nah pada ketentuan SEP, kami tidak mengetahui keluarga pasien akan datang atau tidak saat daftar online, jadi kami buatkan jika mereka datang,” tutur Heru.
Rencananya pada Senin (20/3/2023) RSUD KiSA Kota Depok akan mengubah kebijakan terkait pembuatan SEP pada pasien BPJS. Pasien yang mendaftarkan secara online akan langsung dibuatkan SEP tanpa harus mengetahui pasien akan datang atau tidak.
“Jadi mereka kalau datang langsung kami berikan SEP sehingga dapat memangkas antrean pengambilan nomor,” pungkas Heru.