Sukses

Heru Budi Minta Apjatel Sanksi Operator Jaringan Utilitas di Jakarta yang Bandel

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) memberikan sanksi kepada perusahaan operator jaringan utilitas di Ibu Kota yang bandel.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) memberikan sanksi kepada perusahaan operator jaringan utilitas di Ibu Kota yang bandel.

Hal ini disampaikan Heru kepada Ketua Apjatel Jabodetabek Anton Febrian Belnis saat meninjau langsung penataan kabel utilitas di sejumlah jalanan Jakarta. Menurut Heru Apjatel harus menindak tegas para operator yang tak kunjung merapikan kabel semerawut yang menumpuk di sejumlah jalanan di Jakarta itu.

"Bapak omelin saja yang enggak beres, bapak yang ngomelin bukan saya, saya kan enggak berani ngomelin, saya rakyat kecil. Jadi nanti kita bikin grup yang enggak beres PT ini, jalan ini bapak yang ngomelin," kata Heru Budi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).

"Misalnya PT X nih enggak beres, PT A mau bikin izin, PT A tidak akan bisa. Kami tidak bisa kasih izin PT X belum beresin, kamu ngomelin PT X di grup itu, bukan saya yang ngomelin kita," sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan bahwa Heru ingin perusahaan operator jaringan utilitas mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk dijadikan acuan penataan kabel di bawah tanah.

"Tadi memang kita sengaja dikumpulkan Pak Pj Gubernur, Pak Asisten, saya, dari PTSP, baik dari Apjatel, maupun teman-teman dari PLN maupun Telkom kaitannya meninjau pekerjaan yang sudah sesuai SOP maupun yang belum," kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Hari masih banyak perusahaan yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan galian untuk menata kabel di dalam tanah. Terlebih, pekerjaan yang diselesaikan itu menyumbang persoalan baru yakni kemacetan.

"Tentunya Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahwasanya pekerjaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta. Tentunya ini harus kita benahi," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Batas Waktu

Hari menyampaikan bahwa Heru Budi memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk mendata perusahaan operator yang membandel. Para perusahaan diminta segera menyelesaikan pekerjaan penataan kabel.

"Jadi tadi dari Apjatel sendiri sudah dikasih tengat waktu, ada yang 1 bulan, ada yang 2 bulan, ada yang dua bukan lebih 2 minggu. Kita beri kesempatan setelah lebaran lebih dari 2 minggu harus segera diselesaikan," jelas Hari.

"Tentunya ini menjadi PR dari Apjatel untuk segera menghimpun anggotanya dan segera memberikan punishment yang memang kontraktor yang bekerja tidak baik di lapangan," lanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.