Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah satu infrastruktur yang tengah dikerjakan adalah penyediaan air baku dan pengendalian banjir.
Ada beberapa tantangan dalam pekerjaan proyek ini. Apalagi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan agar pekerjaan proyek pengairan di IKN harus cepat, tepat, namun tetap memperhatikan keindahan serta faktor lingkungan.Kementerian PUPR akan memperhatikan aspek seni dalam pekerjaan proyek.
Advertisement
Selain itu, mereka akan selektif dan ketat dalam penebangan pohon. Setiap tanah yang dikeruk untuk proyek juga akan segera dihijaukan lagi.Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Harya Muldianto mengatakan pihaknya telah menggandeng sejumlah ahli yang ahli dalam hal ini.
Harya juga akan melakukan studi sumber daya air, hutan, hingga sungai di sekitar wilayah IKN.
"Namun tidak kami kaji sampai tiap centimeter," katanya.
Kajian sebelumnya dilakukan pada sumber daya air yang akhirnya menjadi Bendungan Sepaku - Semoi. Awalnya, Bendungan tersebut diarahkan untuk pasokan Kota Balikpapan, namun seiring pengembangan IKN, maka suplai akan diarahkan juga untuk ibu kota baru.
Ia juga menemukan kendala dalam pekerjaan lapangan, namun permasalahan tersebut masih bisa diatasi. Salah satunya saat pengalihan aliran sungai untuk intake, ternyata ada perubahan teknik konstruksinya. Maka hal tersebut perlu disesuaikan.Kondisi tersebut membuat Kementerian PUPR menyesuaikan detail yang sudah ada dalam kontrak kerja karena perubahan volume.
Meski demikian Harya menjanjikan penyesuaian tak mengubah desain besar yang dibuat.Ini karena perubahan hanya dilakukan untuk memperkuat struktur bangunan hingga kedalaman pondasi. Harya juga mengatakan hal tersebut tak menyalahi prosedur dan normal dalam konstruksi.
"Kondisi pekerjaannya berbeda-beda, ada tanah dan lain-lainnya," kata Harya.
(*)