Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 15 senjata api (Senpi) saat melakukan penggeledahan di kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Polri pun telah menerima belasan senjata api tersebut dan mendalami kepemilikan hingga asal usul.
Baca Juga
“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Ahmad enggan merinci terkait pemeriksaan 15 senjata api yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra tersebut.
“Nanti kita jelaskan. Kita tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kita sampaikan secara komprehensif,” kata Ahmad.
Diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Selretaris MA Nurhadi.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat 17 Maret 2023.
Koordinasi dengan Polri
Dia mengatakan, penemuan 15 senjata api itu di kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, terkait penemuan 15 senjata api ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi, 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," kata Ali.
Diketahui KPK menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penggeledahan kediaman pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.
KPK pernah memeriksa Dito Mahendra dalam kasus TPPU Nurhadi. Saat itu KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan Nurhadi dalam menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang dihasilkan dari pidana. Dito Mahendra diperiksa tim penyidik KPK pada Senin 6 Februari 2023.
"Apakah kemudian tersangka Nurhadi ada kerjasama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang itu, sendirian atau bersama pihak lain. Tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengonfirmasi dan memanggil saksi-saksi lain," ujar Ali Fikri, Selasa 7 Februari 2023.
Advertisement
KPK Meyakini Dito Mahendra Mengetahui Perbuatan Pidana Nurhadi
Ali menyebut tim penyidik meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi. Namun Ali tak bersedia membeberkan apa yang diketahui Dito dalam perkara ini.
"Mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan aliran uang yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus Nurhadi," kata Ali.
Tak hanya soal kerjasama dalam pidana, Dito juga dicecar soal pembelian mobil mewah dan soal aliran uang.
"Mahendra Dito S (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD (Nurhadil yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 6 Februari 2023.