Sukses

Potongan Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah di Bogor Ditemukan, Sedang Dimakan Biawak

Polisi kembali menemukan potongan tubuh diduga korban kasus pembunuhan dan mutilasi yang dimasukkan ke dalam koper merah di Bogor. Potongan kaki kanan itu ditemukan di pinggir Kali Cimanceri, Desa Pasir Bolang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dalam kondisi sedang dimakan biawak.

Liputan6.com, Bogor - Polisi kembali menemukan potongan tubuh diduga korban kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka DA (35). Potongan kaki sebelah kanan diduga milik korban mutilasi itu ditemukan di pinggir Kali Cimanceri, Desa Pasir Bolang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Potongan kaki kanan itu ditemukan pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 12.20 WIB siang tadi. Sementara potongan kaki sebelah kiri telah ditemukan aparat Polsek Tenjo di aliran kali yang sama pada dua hari sebelumnya.

"Polsek Tenjo menerima informasi dari Kapolsek Tigaraksa Tangerang terkait adanya penemuan lagi potongan kaki manusia tadi siang," ujar Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi.

Suyadi mengatakan, potongan kaki kanan itu ditemukan oleh warga yang tengah melintas. Saksi melihat ada seekor biawak sedang memakan sesuatu di pinggir kali. Setelah didekati, ternyata hewan tersebut sedang memakan potongan kaki manusia.

"Jadi ada warga melihat biawak sedang makan, setelah dicek ternyata lagi makan kaki manusia," ujarnya.

Anggota Polsek Tigaraksa yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi bersama tim INAFIS Polres Tangerang.

"Saat ini bagian kaki kanan itu sudah kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan proses indentifikasi," ungkapnya.

Suyadi mengatakan, potongan kaki kanan ini diduga bagian tubuh korban R (43) yang dibuang terpisah usai dimutilasi oleh tersangka DA. Berdasarkan pengakuan DA, kepala dan kaki korban R dibuang ke Kali Cimanceri.

Sedangkan anggota tubuh lainnya dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. "Dugaannya kaki kanan ini bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh tersangka DA," ucap Kapolsek menandaskan.

2 dari 2 halaman

Korban Berprofesi Penerjemah Bahasa Mandarin

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3/2023), seperti dilansir Antara.

Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.