Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui langsung anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang muncikari berinisial IC (35).
Praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak ini terungkap saat penggerebekan indekos di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Polsek Tambora. Sebanyak lima anak dijadikan pekerja seks komersial oleh muncikari IC.
Baca Juga
"Kami terus melakukan upaya koordinasi (dengan pihak Polsek Tambora) agar seluruh yang terlibat bisa dijaring dan seluruhnya diungkap secara terang benderang," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah usai menyambangi para korban di Polsek Tambora, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Tidak hanya sekadar menyambangi dan bertemu dengan para korban, kata Ai, pihaknya juga ingin mengetahui modus para pelaku mempekerjakan anak-anak sebagai pelayan laki-laki hidung belang. Ai mengaku heran sekaligus tidak habis pikir kepada para tersangka menggaet anak di bawah umur untuk menjadi pekerja seks.
"Di sini jelas kami ingin mengetahui apa modus dan motif sehingga anak-anak menjadi sasaran," ujar Ai Maryati.
Ai menegaskan, KPAI akan memberi perlindungan kepada para korban. Nantinya KPAI akan berkoordinasi dengan kepolsian untuk memberikan rehabilitasi bagi para korban agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
"Dalam operasi ini tentu harus menjalankan rehabilitasi serta reintegrasi ke depannya. Saya akan terus memonitor sehingga proses ini berjalan dengan cepat dan tuntas," kata Ai Maryati.
Polisi Gerebek Tempat Penampungan PSK di Tambora
Sebelumnya, Polsek Tambora berhasil membongkar bisnis haram usai menggerebek sebuah kos di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, lokasi bangunan dua lantai itu ternyata dijadikan tempat penampungan PSK. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah wanita di antaranya ada anak-anak di bawah umur.
"Penggerebekan lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).
Adapun keempat tersangka yakni, IC MAMI (35) berperan sebagai muncikari. Lalu tiga tersangka lainnya yaitu, HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25), selaku bodyguard yang mengawasi tempat penampungan PSK tersebut.
"Sementara Hendri Setyawan alias Aa (DPO) peran muncikari, pemilik kafe/warung, suami dari IC alias Mami," kata Putra.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement