Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengatakan, selama pandemi Covid-19 terjadi kenaikan orang berinfak. Menurut dia, peningkatan jumlah penginfak ke Baznas itu bahkan menyentuh 40 persen dan didominasi kawula muda.
"Selama Covid peningkatan orang yang berinfak itu justru luar biasa bapak dan ibu semuanya. Bahkan melebihi hingga 40 persen orang yang berinfak, sedekah itu justru luar biasa bapak dan ibu semuanya," kata Noor dalam cara Baznas Award 2023 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga
"Bahkan melebihi 40 persen dan yang mengagumkan mereka tidak zakat tapi infak dan mengagumkan lagi yang infak itu anak-anak muda," lanjut dia.
Advertisement
Noor menjelaskan jumlah Muzakki atau Munfiq atau orang yang berinfak selama Covid-19 juga meningkat dari 700 ribu menjadi 3 juta yang juga dikuasai anak-anak muda.
"Dari yang semula kami punya muzakki atau munfiq itu 700 ribu selama Covid-19 melonjak hingga hampir 3 juta yang menguasai adalah anak-anak muda. Ini yang kita sebut juga sebagai salah satu bentuk berkah berzakat," ungkap Noor.
Menurut dia, total peningkatan rata-rata pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara keseluruhan mencapai 35 persen. Dia menyatakan bahwa pencapaian ini yang ke depannya bakal coba dikembangkan.
"Sampai saat ini alhamdulillah menurut laporan dari teman-teman pengumpulan melaporkan bahwa peningkatan rata-rata 30 sampai dengan 35 persen artinya bahwa dana masyarakat yang berupa ZIS ada di mana-mana dan tinggal bagaimana kita bisa mengembangkannya," jelas Noor.
Â
Kekuatan Zakat
Oleh karena itu, lanjut Noor, pihaknya akan terus menggerakkan keinginan berinfak, sedekah, dan zakat. Adapun tahun ini, Baznas RI meluncurkan tema, Berkah Berzakat, Terima Kasih Muzakki dan Terima Kasih Mustahik.Â
"Mengapa kami mengambil tema itu karena ternyata selama Covid kita bisa memberikan begitu banyak bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan selama dua tahun," ucap dia.
Noor menilai kekuatan zakat juga memiliki dampak luar biasa bagi masyarakat.
Selain itu, zakat yang dibayarkan dinanti bagi masyarakat yang berhak menerima selama dua tahun belakangan, terutama saat Covid-19 melanda Indonesia.  Â
Advertisement