Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya imbas sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer harta dan gaya hidup mewah di media sosial.
Langkah tegas itu diambil Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mempermudah proses pemeriksaan Kepala BPN Jaktim tersebut.
“Betul telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) Jaktim per tanggal 21 Maret 2023,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Advertisement
“Setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal,” sambungnya.
Dipanggil KPK
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra merampungkan klarifikasi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Dia diminta klarifikasi oleh KPK sedari pukul 08.30 WIB dan baru selesai pukul 19.01 WIB.
Kepada wartawan, Sudarman mengaku semua data dan fakta soal harta kekayaannya sudah dibeberkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," singkat Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sudarman menilai tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih karena kerja profesional dan sesuai prosedur yang dilakukan oleh tim LHKPN KPK.
"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman.
Advertisement
Istri Gemar Flexing
Diketahui, Kepala BPN Jaktim Sudarman dipanggil KPK sebagai buntut dari sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial atau flexing.
Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.