Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat negara menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H. Pejabat negara yang dilarang menggelar acara buka puasa bersama dari tingkatan Menteri hingga pejabat pemerintahan kota dan kabupaten.
Presiden Jokowi mengatur larangan ini dalam peraturan Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38/ Seskab/ DKK/ 03/ 2023 mengenai arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 21 Maret 2023.
Baca Juga
Adapun larangan bukber para pejabat dari Presiden Jokowi berisi tiga poin.
Advertisement
3 poin larangan buka puasa bersama para pejabat negara:
- Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
- Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Dalam larangan buka puasa bersama ini, pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Demi Antisipasi Covid-19
 Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta penyelenggara negara untuk meniadakan buka puasa bersama atau bukber selama Ramadhan. Hal ini ia lakukan untuk mengantisipasi Covid-19.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H ditiadakan," kata Presiden melalui surat tertanggal 21 Maret 2023 seperti dikutip Kamis (23/3/2023).
Jokowi meminta, arahan diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti kepada gubernur, bupati dan walikota. Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala badan/lembaga.
"Agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tegas surat tersebut.
Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden sebagai laporan dan wakil presiden.
Advertisement
Jokowi Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bagi Umat Islam
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Islam di seluruh Indonesia, melalui akun media sosial Instagram. Dalam akun media sosial itu Presiden juga menyertakan foto ilustrasi yang menggambarkan hiruk pikuk kegiatan masyarakat di perkotaan menjelang waktu berbuka puasa.
"Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat, pahala, dan pengampunan. Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam," ujar Presiden sebagaimana tertulis dalam keterangan unggahan di akun media sosial Instagram @jokowi yang dipantau di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah melalui tayangan video.
Wapres Maruf Amin: Puasa Untuk Meningkatkan Kualitas Diri
Wapres menyebut Ramadhan bukan hanya untuk menahan haus dan lapar, melainkan juga momentum untuk meningkatkan kualitas diri agar makin baik.
"Ramadhan sudah selayaknya kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri kita, bukan semata menahan lapar dan dahaga," kata Wapres dalam tayangan video ucapan selamat Ramadan 1444 H, yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Wapres juga mengimbau umat Islam untuk dapat meningkatkan rasa syukur atas berkah, nikmat, maupun juga tantangan yang selama ini telah dihadapi.
Advertisement