Liputan6.com, Jakarta Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mendatangi sebuah rumah di daerah Pancoran Mas. Adapun, diduga rumah tersebut tempat untuk menyiapkan senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk para remaja tawuran.
Katim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Ipda Tulus mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan akan ada aksi tawuran dilakukan jelang bulan Ramadhan di Wadas, Pancoran Mas. Di sanalah, tim menangkap 3 orang remaja.
Baca Juga
"Akhirnya Tim 2 dan Tim 3 bergerak dan mengamankan tiga remaja,” ujar Tulus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/3/2023).
Advertisement
Dia menuturkan, ketiga remaja tersebut ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga orang pada satu motor, yang dicurigai hendak tawuran. "Ternyata dari pemeriksaan ketiga remaja akan melakukan tawuran," jelas Tulus.
Dari sanalah, pihaknya pun melakukan pencarian barang bukti senjata tajam. Diduga senjata tajam yang akan digunakan tawuran di buang di sekitar lokasi saat dikejar Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
"Akhirnya kami meminta ketiga remaja menunjukan lokasi mereka biasa berkumpul sebelum tawuran," ucap Tulus.
Ketiga remaja tersebut menunjukan sebuah rumah yang biasa digunakan untuk kumpul sebelum tawuran. Salah satu remaja diminta untuk menunjukan tempatnya menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Akhirnya kami dapati tiga senjata tajam yang biasa disiapkan untuk tawuran," tegas Tulus.
Memperjual Belikan Sajam untuk Tawuran
Tidak hanya itu, remaja yang menyimpan senjata tajam berupa celurit tidak hanya digunakan untuk tawuran.
Senjata tajam diperjual belikan kepada seseorang lainnya yang ingin membeli dan diduga untuk melakukan tawuran.
"Akhirnya kami membawa remaja pemilik dan terduga pelaku tawuran ke Polres Metro Depok," pungkas Tulus.
Advertisement