Sukses

Selama Ramadhan, Polisi Giatkan Siskamling untuk Amankan Rumah Kosong dan Cegah Tawuran

Polisi menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) selama bulan Ramadhan dalam rangka mengamankan rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik dan untuk mencegah tawuran.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) selama bulan Ramadhan dalam rangka mengamankan rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik dan untuk mencegah tawuran.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, mengatakan posko siskamling minimal satu di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Priok.

Begitu ada kejadian viral, misalnya pencurian bangunan kosong pada Kamis (16/3) pekan lalu, atau rencana aksi sekelompok anak yang ingin tawuran pada Kamis dinihari tadi, petugas bisa langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan serta pendalaman di lokasi kejadian.

"Pukul 04.00 WIB dinihari kami gagalkan aksi tawuran oleh tiga orang anak yang masih di bawah umur di (kelurahan) Warakas. Pekan lalu, petugas menangkap tangan maling spesialis rumah kosong berinisial RW di Kebon Bawang. Ini sejak di posko lingkungan kami melibatkan beberapa masyarakat, termasuk dengan kelompok-kelompok masyarakat. Salah satunya Kelompok Sadar Kamtibmas yang memang merupakan mitra kami," kata Nazirwan.

Penguatan koordinasi antara petugas Unit Reskrim dan Operasional Polsek Tanjung Priok dengan masyarakat di posko berlangsung setiap pekan. Menurut Nazirwan, kegiatan sudah berlangsung sepekan menjelang Ramadhan.

"Tujuannya adalah menyamakan persepsi, langkah ataupun cara bertindak dalam rangka keterlibatan masyarakat nanti pada saat pengamanan lingkungan selama Ramadhan," kata Nazirwan. Dikutip dari Antara.

Sejauh ini, kata Nazirwan, pihaknya sudah mempelajari apa saja aset berharga yang berisiko terhadap aksi kejahatan di Kecamatan Tanjung Priok, dan bagaimana langkah pencegahan.

Seperti kendaraan bermotor yang marak dijadikan sasaran pencurian, petugas Unit Reskrim dan Operasional Polsek Tanjung Priok mengingatkan agar agar pihak kelurahan maupun RT/RW, mengaktifkan spanduk dan media sosial untuk sosialisasi pencegahan.

2 dari 2 halaman

Imbauan Pengamanan Kendaraan Bermotor

Hal yang perlu disosialisasikan, misalnya imbauan agar mengamankan kendaraan bermotor dengan cara memasang kunci ganda, terutama petugas di posko berkoordinasi dengan pihak RW untuk berpatroli, memberikan imbauan dari rumah ke rumah serta memasang spanduk supaya kendaraan bermotor bisa diberikan kunci ganda.

"Ini sudah berlangsung, di posko bersama ini kita akan patroli rutin terutama pada jam-jam rawan. Dan kita akan bergerak bersama, nanti dari kecamatan maupun kelurahan ikut memonitor," ujarnya.

Selanjutnya jika terjadi aksi kejahatan, misalnya para pelaku tawuran yang ada di rentang usia 12-14 tahun, petugas berkoordinasi dengan RT/RW dalam mempertegas komunikasi antara anak dengan orang tuanya.

Sedangkan maling spesialis rumah kosong berusia 29 tahun, saat ini masih terus diperiksa secara intensif oleh petugas Unit Reskrim di Markas Polsek Tanjung Priok karena tindakan pencurian dengan pemberatan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 363 ayat 1 ke-3e dengan ancaman hukuman penjara, maksimal tujuh tahun.

"Dari pengembangan dan pendalaman kami berdasarkan informasi di lapangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi ini beberapa kali. Ini masih kami dalami," pungkasnya.