Liputan6.com, Bogor - AA (27) membeberkan sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang wanita inisial RR (33) di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kepada polisi, pedagang kerupuk ini sempat dihampiri oleh seorang pria di kawasan Stasiun Jatinegara pada Jumat (25/2/23) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pria yang baru dia kenal itu berjanji akan memborong dagangannya tetapi dengan syarat menemaninya untuk meminum minuman keras.
Baca Juga
"Setelah minum, AA akhirnya mabuk sampai tertidur," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
Sekitar satu jam kemudian, AA pun terbangun dan baru sadar kalau barang dagangan beserta tas pinggang berisi uang sebesar Rp 400.000 hasil penjualan kerupuk tersebut hilang.
"Karena tidak punya uang, pelaku menumpang truk di sekitaran Stasiun Jatinegara dan diturunkan di daerah Bekasi," kata dia.
Selanjutnya, dia kembali menumpangi mobil pikap menuju Cileungsi, Bogor. Namun karena saat itu diguyur hujan deras, pelaku memilih turun dekat minimarket di wilayah Limusnunggal.
"Saat berteduh di depan minimarket, AA sempat ditegur oleh satpam dan diminta untuk pergi," ujar Zulkarnaen.
Saat berjalan, AA melihat korban RR sedang asyik sendirian memainkan handphone di depan toko sembako. Saat itu, korban memainkan HP dalam keadaan mengisi daya.
Zulkarnaen menambahkan, saat itu muncul pikiran jahat pelaku AA untuk menguasai barang milik RR.
Pelaku kemudian mengambil sebatang balok kayu yang ada di depan bengkel. Selanjutnya, pelaku memukul kepala korban dari arah belakang hingga tubuh RR terjatuh.
Tak sampai disitu, pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan pisau cutter. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur dan berhasil menggasak handphone RR.
Â
Tukang Kerupuk Ditangkap di Tangerang
Setelah hampir satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap stasiun kereta di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Rabu 21 Maret 2023.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dan petunjuk atas kasus pembunuhan tersebut," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (24/3/2023).
Iman mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi utang setoran kerupuk. Pelaku yang tengah kebingungan mencari uang pengganti setoran, akhirnya mencari jalan pintas dengan merampas HP korban.
Setelah membunuh dan berhasil merampas HP korban, pelaku menjualnya dan uangnya itu digunakan untuk membayar setoran kerupuk.
"Pengakuannya saat jualan, kerupuknya hilang. Sementara dia harus bayar setoran ke bosnya. Lalu dia melihat ada korban sedang ngecharge HP, disitu lah pelaku beraksi. HP yang dia curi lalu dijual dan uangnya untuk bayar setoran," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement