Sukses

DMI Jabar Jelaskan Urgensi Muktamar Harus Dihelat Tahun Ini

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, KH Ahmad Siddiq mengungkapkan seberapa urgensinya Muktamar dilakukan dalam regenerasi kepengurusan DMI ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, KH Ahmad Siddiq mengungkapkan seberapa urgensinya Muktamar dilakukan dalam regenerasi kepengurusan DMI ke depan.

"Rapimnas DMI tanggal 6 dan 7 Maret kemarin, menghasilkan putusan yang sebenarnya tidak mencerminkan sebuah organisasi yang profesional. Kenapa demikian, karena saya hadir di situ kapasitasnya sebagai ketua DMI Jawa Barat. Saya merasa diperlakukan yang tidak semestinya," ujarnya. Selain itu, KH Siddiq menilai Pengurus Pusat (PP) DMI kurang bijaksana karena mengintervensi dan mengintimidasi dirinya.

"Untuk Rapimnas kemarin, menurut saya PP kurang bijaksana, karena terdapat Intervensi dan Intimidasi terhadap saya. Padahal di Jawa Barat ini orang bilang (saya) adalah tokoh, orang bilang Kyai, dan saya juga memang seperti ketua DMI, harusnya PP DMI menghargai, tidak sepantasnya saya dipandang seperti orang bodoh," lanjutnya.

Lebih lanjut, KH Siddiq juga menyinggung pelaksanaan Rapimnas yang tidak demoktris dan mengabaikan aspirasi dari PW DMI.

"PW itu punya suara di Rapimnas, ada 23 provinsi PW yang menyatakan PP harus melaksanakan sesuai dengan hasil Rakernas 2021 bahwa Muktamar akan digelar bulan Juli sampai bulan November 2023 dan kita mendorong itu," jawabnya.

"Seharusnya PP merespon usulan Muktamar tersebut dalam Rapimnas kemarin, tapi saya menyayangkan bahwa PP langsung memutuskan dan tidak membahas itu sama sekali. Sehingga terkesan satu arah dan tidak demokratis," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Politis

Dirinya juga menyayangkan putusan penundaan Muktamar DMI ke VIII menjadi setelah Pilpres 2024, padahal Organisasi DMI membidangi masalah Masjid dan tidak ada korelasinya dengan Pemilu.

Sedangkan, penundaan Muktamar DMI hingga setelah Pilpres justru terkesan politis karena masa bakti PP sudah berakhir sejak November 2022 lalu dan hanya dapat diperpanjang 1 tahun karena alasan pandemi.

"Kita tetap akan melakukan mendorong berupaya tetap melaksanakan muktamar di 2023. Tidak boleh lewat 2023 karena itu sudah amanat Rakernas 2021," tegas dia.