Sukses

Yakin Tak Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Terus Menerus Hubungi David Ozora untuk Curhat dan Kirim Foto Selfie

Mellisa menyampaikan, yang paling sering memulai percakapan ialah AG dibandingkan David Ozora. Tak cuma itu, AG juga sering curhat kepada David bahkan mengirim foto selfie.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan terhadap AG pacar Mario Dandy. Hal ini terbongkar dalam riwayat percakapan 25 Januari sampai 20 Februari 2023.

"Jadi kita tidak merasa dalil yang disampaikan kuasa hukum atau pelaku terkait adanya pelecehan itu masuk akal. Saya yakin sekali tidak ada pelecehan sama sekali," kata Mellisa saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/3/2023).

Mellisa menyampaikan, yang paling sering memulai percakapan ialah AG dibandingkan David. Tak cuma itu, AG juga sering curhat kepada David bahkan mengirim foto selfie. Foto itu dikirikan saat AG berada di sekolah, tidur atau menangis.

"Cerita ini itu, di sekolah seperti apa. Kirimin foto, dia yang paling intens. Karena bagaimana ada pelecehan sementara yang paling intens komunikasi adalah dari pihak AG sendiri," ujar dia.

Mellisa menerangkan, ia selama ini tak pernah mau masuk ke urusan-urusan chat seperti yang disampaikan kuasa hukum lain karena kita menghargai proses hukum terlebih si AG masih di bawah umur.

"Tetapi kalau terus-terusan disampaikan klien kami ini melakukan pelecehan sementara klien kami juga anak, kita juga punya pembelaan terkait itu. Karena yang anak bukan cuma pelaku, korban juga anak. Kami tidak pernah membahas itu karena itu bukan substansi hukum terkait penganiayaan," ujar dia.

"Kalau kemarin kita ditantang atau kuasa hukum anak AG bilang buka lah chat yang utuh jangan setengah-setengah dari kami sendiri merasa itu bukan substansi nanti kalau dibuka di publish yang malu anak pelaku ini sendiri," Mellisa menandaskan.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy P21, Sidang Pelaku Kasus Aniaya David Ozora Digelar Tertutup

Perkembangan terkini kasus dugaan penganiayaan David Ozora hingga koma berhari-hari memasuki babak baru setelah polisi mengonfirmasi berkas perkara AG lengkap alias P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan berkas perkara AG pacar Mario Dandy lengkap dan siap disidangkan.

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” katanya, seperti dikabarkan Antara, pada Selasa (21/3/2023).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi menyatakan sidang kasus David Ozora dengan pacar Mario Dandy sebagai pelaku akan digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kalau anak khusus, sidang tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut,” urai Syarief Sulaeman Ahdi, diberitakan News Liputan6.com yang melansir dari laporan jurnalis merdeka.com, Rahmat Baihaqi.

Dalam kesempatan itu, ia membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas AG yang lebih cepat selesai dari pemberkasan dua tersangka lain, Mario Dandy dan Shane Lukas.