Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan pihaknya turut menyoroti perihal kematian Bripka Arfan Saragih.
Dengan adanya kejanggalan yang ditemukan keluarga, maka Kompolnas berencana melakukan klarifikasi terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
"Ada tiga hal yang kami catat, pertama, menurut pihak kepolisian, almarhum meninggal karena bunuh diri minum racun sianida yang dibuktikan dengan hasil otopsi dan bukti-bukti lain,” tutur Poengky kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Advertisement
Sementara yang kedua, lanjut Poengky, keluarga almarhum telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan kepada Bripka AS. Pasalnya, keluarga menemukan kejanggalan tentang meninggalnya almarhum.
"Dan bahkan keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir,” jelas dia.
Adapun yang ketiga, kematian Bripka AS disebut-sebut ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi dana pembayaran pajak masyarakat yang melibatkan almarhum dan orang lain sebesar Rp 2,5 milyar, yang diduga dilakukan sejak tahun 2018.
"Oleh karena itu untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal tersebut dan akan turun langsung ke Sumatera Utara dalam waktu dekat,” katanya.
Poengky berharap kasus dugaan korupsi tersebut dapat diusut tuntas lantaran ada indikasi melibatkan orang lain dan memiliki jumlah kerugian yang besar. Terkait laporan dari keluarga almarhum, jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan maka laporan yang telah dilayangkan sepatutnya ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional.
"Dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga. Kami mendukung langkah Kapolda Sumut yang membentuk Tim Khusus untuk menuntaskan semua kasus ini. Kami berharap kasus-kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” Poengky menandaskan.
Polisi mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendalami sejumlah saksi atas tewasnya Bripka Arfan Saragih. Hal ini dilakukan pasca dibentuknya tim untuk mengusut kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengecekan di TKP juga melibatkan Tim Labfor, Inafis dan kedokteran, pada Minggu (26/3/2023).
"Bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut, serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir," kata Hadi dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," jelasnya.
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambungnya.
Polisi Cari Petunjuk
Dengan adanya olah TKP ini disebutnya agar mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani oleh penyidik Polres Samosir.
Selain itu, Hadi mengungkapkan, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," ungkapnya.
"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tambahnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP.
Saksi itu pun mengaku melihat sepeda motor Bripka Arfan yang sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Advertisement