Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan hingga kini masih berlangsung.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (27/3/2023).
Baca Juga
Adapun yang digeledah yakni Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Advertisement
Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tingkat penyidikan oleh lembaga antirasuah. Hanya saja Ali tak merinci lebih lanjut kasus korupsi di Kementerian ESDM itu.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali.
Sekadar informasi, saat KPK sudah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menentukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja identitasnya masih dirahasiakan.
KPK Lelang Harta Rampasan Belasan Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari belasan koruptor. Lelang harta rampasan yang dilakukan KPK ini lantaran vonis terhadap para koruptor tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Adapun belasan koruptor yang dimaksud yakni mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kemen ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, empat mantan anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu, dan Sopar Siburian, serta mantan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.
Enam+01:03VIDEO: Detik-Detik Papan Reklame Roboh di Bandung Kemudian mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mantan Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, mantan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
"KPKÂ bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Adapun obyek lelang yakni satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000,00 dan uang jaminan Rp370 ribu. Kemudian satu handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu, serta satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu.
Kemudian satu paket berupa Handphone Samsung J5 wana hitam, Handphone Iphone Xr Warna Hitam, Handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, Handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, satu tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp4.133.000,00 dan uang jaminan Rp1.250.000,00.
Barang sitaan lainnya yang dilelang KPKÂ yakni satu buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp26 ribu dan uang jaminan Rp13 ribu. Satu tas hitam dengan harga limit Rp25 ribu dan uang jaminan Rp10 ribu.
Advertisement