Sukses

6 Fakta dan Respons Berbagai Pihak Terkait Mahfud Md Sebut Adanya Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut, nilai transaksi mencurigakan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan data yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan merupakan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan, menurut Mahfud Md, nilai transaksi mencurigakan tersebut meningkat dari semula Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.

"Saya berkali-kali bilang bukan laporan korupsi. Laporan dugaan tindak pidana pencucian yang yang menyangkut transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan," ujar Menko Polhukam Mahfud Md saat konferensi pers dikutip dari YouTube salah satu stasiun televisi swasta, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Atas ucapan tersebut, Komisi III DPR RI pun sempat mengundang Mahfud Md bersama PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan Kemenkeu sebesar Rp349 triliun. Namun sayangnya, rapat dengar pendapat (RDP) itu batal digelar.

Oleh karena itu, Mahfud Md menegaskan, akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 29 Maret 2023. Rapat ini akan membahas temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana (rapat bersama Komisi III DPR RI)," ujar Mahfud saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.

Rapat Rabu 25 Maret 2023 nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Mahfud pun lantas menantang anggota Komisi III DPR RI agar berani semua hadir, dalam RDP berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu tersebut.

Menanggapi tantangan Mahfud tersebut, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya sudah siap dan menantikan kehadirannya.

"Pak Mahfud kita tunggu ya di Komisi III, kita rapat bahas soal pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun, jangan sampai gak datang ya Pak Mahfud ya, kita sudah siap semua nih," kata Habiburokhman pada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Berikut sederet fakta dan respons terkait Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan data transaksi mencurigakan merupakan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Menko Polhukam Mahfud Md Beberkan Transaksi Mencurigakan Rp300 T Setelah Diteliti Lagi Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan data yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan merupakan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan nilai transaksi mencurigakan tersebut meningkat dari semula Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.

"Saya berkali-kali bilang bukan laporan korupsi. Laporan dugaan tindak pidana pencucian yang yang menyangkut transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu Rp 349 triliun, mencurigakan," ujar Mahfud MD saat konferensi pers dikutip dari Youtube salah satu stasiun televisi swasta, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Mahfud menambahkan, TPPU sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelejen keuangan. Selain itu, uang berputar berpotensi hingga 10 kali tetapi dihitung hanya 2-3 kali.

"Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh, mungkin dihitungnya 2-3 kali. Padahal pertukarannya 10 kali. Misalnya kirim uang, ke sekretaris, uang sama tetap dihitung perputaran aneh itu disebut tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

Ia menyampaikan agar tidak berasumsi Kementerian Keuangan korupsi. Namun, hal itu transaksi mencurigakan.”Ini transaksi mencurigakan, dan banyak libatkan dunia luar, punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan,” kata Mahfud.

Mahfud mencontohkan bentuk TPPU itu yakni meliputi kepemilikan saham di perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tak bergerak atas nama pihak lainnya Selanjutnya membentuk perusahaan cangkang, mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan menjadi sah.

"Kemudian gunakan rekening atas nama orang lain, untuk simpan hasil kejahatan, menyembunyikan hasil kejahatan di safe deposit box,atau tempat lain, itu harus dilacak," kata dia.

Mahfud menegaskan kalau hal yang disampaikan pihaknya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai laporan pencucian uang.

"Laporan tindak pidana pencucian uang. Memang jumlahnya besar karena menyangkut orang luar, tindak pidana ada kaitan di dalam," kata dia.

Oleh karena itu, pertama, pihaknya bersepakat dengan Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk selesaikan semua laporan hasil analis yang diduga TPPU dari PPATK, baik menyangkut Kementerian Keuangan dan pihak lain.

"Seperti dilakukan Ditjen Pajak berhasil untuk penerimaan negara dari sektor pajak sekitar Rp 7.08 triliun dan ditjen bea cukai Rp 1,1 triliun sehingga mencapai Rp 8,2 triliun. Kedua apabila laporan ditemukan tindak pidana, LHA itu akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kementerian Keuangan sebagai penyindik tindak pidana asal," ujar dia.

"Korupsinya sudah selesai, sudah ada masuk penjara, uang sudah dirampas. Tapi TPPU akan ditindak yang mana ditemukan alat bukti, akan disidik Kementerian Keuangan sebagai penyidik di bidang pajak dan kepabeanan atau diserahkan kepada penegak hukum," Mahfud menambahkan.

Mahfud menuturkan, TPPU lebih berbahaya karena transaksi dilakukan dari lembaga pemasyarakatan.

"Memberantas korupsi kalau mau, ukuran kelas merugikan negara, memperkaya diri sendiri, lawan hukum itu sudah korupsi. TPPU lebih berbahaya karena korupsi terima suap, dipenjara, bagaimana uang masuk ke istri itu mencurigakan, bagaimana tidak operasi tapi omzet Rp 100 miliar, itu disebut diduga pencucian uang dan ini bukan korupsi," kata dia.

 

3 dari 7 halaman

2. Mahfud Md Pastikan ke DPR Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Mahfud Md menegaskan akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 29 Maret 2023. Rapat ini akan membahas temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana (rapat bersama Komisi III DPR RI)," ujar Mahfud Md saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.

Rapat Rabu nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Akibatnya, rapat untuk mendudukkan Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan PPATK tidak terlaksana.

 

4 dari 7 halaman

3. Mahfud Md Tantang yang Bicara Keras Hadir saat RDP Bareng Komisi III DPR RI

Mahfud mengatakan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepadanya pada rapat tersebut. Termasuk, menjelaskan tujuannya mengungkap temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR bukan," kata Mahfud.

Dia juga meminta Anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dia bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.

"Sudahlah pokoknya saya rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) gak tau undangannya belum sampai," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu 26 Maret 2023.

 

5 dari 7 halaman

4. Komisi III DPR RI Tunggu Kedatangan Mahfud Md

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menantang anggota Komisi III DPR RI agar berani semua hadir, dalam Rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi tantangan Mahfud tersebut, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya sudah siap dan menantikan kehadirannya.

"Pak Mahfud kita tunggu ya di Komisi III, kita rapat bahas soal pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun, jangan sampai gak datang ya Pak Mahfud ya, kita sudah siap semua nih," kata Habiburokhman pada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Politikus Gerindra itu menyebut pihaknya sudah siap beradu argumen dengan Mahfud Md. Menurutnya, harus ada kejelasan terkait transaksi mencurigakan itu.

"Kita adu argumentasi, adu kesetaraan tapi apa itu maksudnya ya, saya juga enggak paham. Tapi yang jelas kita cari kejelasan, kita cari info yang paling jelas soal dana Rp 300 triliun. Apakah ada TPPU nah kalau TPPU itu kejahatannya apa," pungkasnya.

 

6 dari 7 halaman

5. Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Bantah Tantang Mahfud Md, Sebut Dengan Sukacita Kami Sambut

Poltikus Partai Demokrat anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan kesiapannya untuk menghadiri Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Great. Dgn sukacita dn penuh gembira kami menyambut kedatangannya.Untuk kepentingan rakyat,kami siap adu logika,adu argumentasi dan adu kesetaraan dgn pak Mahfud.Agar Dpr tidak hanya dijadikan rubber stamp,tukang stempel doang.Your most welcome pak Mahfud. #RakyatMonitor#," tulis Benny dalam cuitan akun Twitternya, dikutip Senin (27/3/2023).

Benny mengatakan, dirinya siap hadiri rapat bersama dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023.

"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny kepada awak media di DPR RI.

Namun Benny menolak saat ketegasannya disebut sebagai menjawab tantangan yang sempat disampaikan Mahfud Md melalui akun sosial medianya. Menurut Benny, kedatangannya adalah sebuah tanggung jawab yang sudah seharusnya dijalani sebagai anggota dewan.

"Oh saya enggak mau, nantang? Nantang itu siapa? Dia kan," jawab Benny.

Dia mendorong agar selanjutnya, teka-teki Rp 349 triliun dapat dibuka dan dirinya memastikan akan mendukung pengusutan sebagai pihak legislatif.

"Saya minta dia, kalau ini sudah dibuka ya kita dukung untuk membangun Indonesia bersih," Benny menandasi.

7 dari 7 halaman

6. KPK Dorong Mahfud MD Aktif Dukung RUU Perampasan Aset Ketimbang Koar soal Rp349 Triliun

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mendorong Menkopolhukam Mahfud Md aktif menyuarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang koar soal aliran mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebagai seorang Menkopolhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," ujar Nawawi dalam keterangannya, Minggu 26 Maret 2023.

Selain itu, Nawawi menilai Mahfud juga sejatinya bisa mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lewat pencantuman ketentuan illicit enrichment atau memperkaya diri sendiri sebagai delik korupsi.

Menurut Nawawi, Mahfud bisa melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi alih-alih memberikan info yang tidak lengkap soal aliran uang Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya," kata Nawawi.